• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wabup Blora Hadir di Penutupan PKPA IV 2019 DPC PERADI Blora - Rembang, Ini Pesannya

    26/03/20, 12:43 WIB Last Updated 2020-03-26T05:52:30Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    "Kami berharap setelah para peserta PKPA IV ini menempuh pendidikan ini selama 9 hari dari jam 08 00 wib s/d  16 30 Wib, mendapatkan pengetahuan ilmu hukum sebagai bekal menjadi seorang advokat yang profesional juga sudah semestinya pengetahuan hukum tersebut selalu ditambah dan ditambah sendiri atau dengan menambah study mengikuti kursus dan seminar," kata Zainuddin kepada Tribuananews.com dan postdesa.com, melalui sambungan Whatsapp, pada Kamis (26/3).


    TRIBUANANEWS.COM | Blora - Penutupan PKPA IV 2019 DPC PERADI Blora-Rembang kerjasama dengan Fak. Hukum Unissula Semarang, pada Minggu 22 Maret 2020 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman, S.Ip, M.Si. 

    Dalam sambutanya Arief berpesan calon advokat yang sudah selesai mengikuti pendidikan ini menjadi advokat yang profesional dan handal dan mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Blora, Rembang, Pati dan Bojonegoro sesuai asal peserta masing masing dan berharap bisa memberikan pelayanan hukum bagi warga tidak mampu yang terkena masalah hukum.

    Dan khususnya di Blora nantinya segera dibuat dan di anggarkan terhadap bantuan hukum tersebut, terakir dalam sambutanya menutup PKPA IV 2019, dia berharap semoga advokat kedepan lebih maju dan bermanfaat dalam pembangunan hukum.

    Sementara itu, Ketua DPC Peradi Blora-Rembang, Zainudin, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Panitia PKPA IV 2019 Magdalena, yang telah dapat menyelenggarakan pragram PKPA IV 2019 berjalan dengan lancar dan sukses yang diikuti sebanyak 26 orang peserta berjalan sejak 28 Februari 2020 - 22 Maret 2020 yang dilaksanakan di Hall Hotel Almadina Blora Jawa Tengah.

    Zainudin juga mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fak. Hukum Unissula Semarang selaku mitra kerjasama dalam penyelenggarakan PKPA IV 2019 ini, dan juga berterima kasih  kepada Pemkab Blora  khususnya Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman, S.Ip, M.Si, yang berkenan hadir dan berkenan untuk menutup kegiatan PKPA IV 2019 dan juga telah membantu dan bekerjasama dalam pemberian  dosen dari lingkungan Pemkab Blora.

    Selaku Ketua DPC PERADI Blora - Rembang menyampaikan bahwa PKPA IV 2019 ini adalah salah satu syarat untuk menjadi seorang advokat profesional yaitu pembuka baru. 

    Syarat kedua dari yang pertama harus seorang berpendidikan berlatar belakang hukum, dan masih ada syarat lainya yaitu nanti harus lulus Ujian Advokat, dan harus  magang selama 2 tahun dikantor advokat, dan yang terakir diangkat sebagai advokat oleh organisasi advokat dan lantas di sumpah dalam sidang terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah hukum calon advokat bertempat tinggal.

    "Kami berharap setelah para peserta PKPA IV ini menempuh pendidikan ini selama 9 hari dari jam 08 00 wib s/d  16 30 Wib, mendapatkan pengetahuan ilmu hukum sebagai bekal menjadi seorang advokat yang profesional juga sudah semestinya pengetahuan hukum tersebut selalu ditambah dan ditambah sendiri atau dengan menambah study mengikuti kursus dan seminar," kata Zainuddin kepada Tribuananews.com dan postdesa.com, melalui sambungan Whatsapp, pada Kamis (26/3).

    Dia juga berpesan setelah menjadi advokat untuk tetap memegang teguh kode etik advokat dan juga wajib melakukan bantuan hukum probono kepada masyarakat kurang mampu diwilayah Blora, Rembang, Pati dan Bojonegoro dari masing-masing  peserta berasal.

    "Dan yang penting harus bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat dimana para calon advokat tersebut bertempat tinggal atau berkantor, dan semoga segera ada UPA ( Ujian Profesi Advokat ) untuk tahun ini dan semua peserta PKPA IV 2019 Lulus UPA, Amiin!," pungkasnya.* (Bachtiar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan