masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Katingan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, membentuk kampung lalu lintas di Jalan Gemini Perumahan Haing Jaya Permai 1 Kelurahan Kasongan lama, Kec Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
Pembentukan kampung tersebut dibuat sebagai langkah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, Jum’at (13/3/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Waryono, mengatakan kampung lalu lintas ini merupakan salah satu program yang di keluarkan oleh Korlantas, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dijalan, dan khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketertiban saat berlalu lintas, khususnya untuk masyarakat yang ada di daerah yang kita tunjuk.
“Jadi setiap Polres, memang diwajibkan untuk membuat satu kampung tertib lalulintas, dan Polres Katingan menunjuk Komplek perumahan Haing Jaya untuk daerah percontohan, dan kalau berhasil program ini akan dilanjutkan untuk daerah lainnya lainnya,” tambahnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk membentuk kampung tertib lalulintas ini, dirinya telah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan juga telah menggandeng pihak Kelurahan, Ketua RT dan warga yang ada di daerah tersebut.
Untuk mendukung terciptanya kampung tertib lalulintas tersebut, lanjutnya, pihaknya juga telah dibuat Gaoura Kampung Lalu Lintas, pembuatan marka jalan, pemsangan spanduk tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas serta memperbaharui pos pantau kampung lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat perumahan Haing jaya Permai 1 Kasongan bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lainya tentang tata cara mentaati aturan lalu lintas yang benar sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas dan menekan angka Kecelakaan serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di kabupaten Katingan,” pungkasnya. (rahmat/syahruni)
Sumber : humas polres katingan


