• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Reskrim Polsek Gantung Berhasil Meringkus Pelaku Cabul yang Beraksi Di Jalan Raya

    admin
    16/03/20, 07:53 WIB Last Updated 2020-03-16T01:35:32Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Kota Gantung. Alsa (22)  terpaksa meringkuk disel polsek gantung karena aksi cabulnya terhadap perempuan di Gantung, Belitung Timur, Sabtu (14/3/2020) malam .

    Kapolsek Gantung AKP Karyadi mengatakan pelaku melakukan aksinya di jalan raya saat sedang mengendarai motor. Sambil menyetir, ia memegang payudara korban dan menariknya. Sontak, korban kaget lalu berinisiatif mengejar pelaku .

    "Korban juga dalam posisi mengendarai sepeda motor. Jadi saat korban mengejar pelaku, korban jatuh lalu teriak ke orang sekitar kalau pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban," ungkap Karyadi .(15/3/2020) .

    Saat diteriaki korban, lanjut Karyadi, pelaku dikejar oleh warga sekitar. Pelaku akhirnya jatuh juga dan berhasil diamankan warga. Kemudian warga mengamankan dan membawanya ke Polsek Gantung .

    Karyadi menyebutkan bahwa pelaku merupakan incaran polisi karena sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa .

    "Sementara sampai saat ini sudah sembilan orang yang menjadi korban atas aksi pelaku. Motifnya sama. Atas perbuatannya ia akan telah melanggar pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul," dengan ancaman 9 tahun penjara terang Karyadi .

    Polsek Gantung akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Karyadi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada di manapun berada .

    "Usahakan jangan bukeluar malam apalagi sendirian. Mari jaga keamanan dan kestabilan kondisi lingkungan kita bersama," imbaunya .*(Noviyandi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan