masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Rapat Kerja (Raker) rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah VI bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Biddikdas Dikbud) Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen bangun transparansi tentang pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.
Hal tersebut dilaksanakan pada Sabtu (07/03/20) di ruang rapat kantor Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanah Merah Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang di fasilitasi oleh Ketua K3S wil. VI Nurdin, S. Pd
Ketua K3S Nurdin, S. Pd saat dikonfirmasi wartawam Tribuananews.com terkait rapat kerja rutin tersebut mengatakan "Rapat K3S membahas tentang Transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun Anggaran 2020, dan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) harus sesuai Petunjuk Tehnis (juknis) serta ketentuan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ,"Jelasnya.
"Kepala Sekolah (Kepsek) juga diharapkan mampu membangun kerjasama dengan Bendaharawan serta dewan guru disekolah. Ketua K3S juga berharap agar penggunaan dana BOS tahun 2020 dapat menciptakan sekolah yang indah dan bermutu, disamping itu semua Kepsek harus tanggap dalam melaksanakan tugas tugas sesuai diperintahkan oleh Dinas Pendidikan terutama di bidang pelaporan data,"Urainya.
Sementara itu, para anggota K3S yakni para Kepsek dalam wilayah VI kepada awak media mengatakan akan mrnjalankan juknis dana BOS sesuai intruksi dan regulasi berlaku.
"Tidak ada Kepsek yang bermasalah dengan hukum, kami tetap menjaga komitmen untuk tepat guna, tepat sasaran serta tepat waktu". Kata salah seorang Kepsek bernama Niwan , S. Pd.(Kamar)


