• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polem Muda Ahmad Yani:Saya Masih Ketua DPP FORKAB Aceh Yang Sah

    admin
    04/03/20, 10:30 WIB Last Updated 2020-03-04T03:30:57Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Polem Muda Ahmad Yani Rabu (04/03/20) menyatakan dirinya masih resmi sebagai Ketua Umum yang sah sesuai Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sampai bulan Agustus 2020.

    Kepada wartawan Tribuananews.com di Banda Aceh ia mengatakan "Adanya rapat konsolidasi yang dipimpin pendiri M.Nasir alias Lado dan Drs Aiyub Yunus bertempat di Hotel Rasa Mala Setui Banda Aceh Minggu Tanggal 01 Maret 2020 itu cacat secara Hukum, karena yang hadir hanya 9  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 23 DPD yang ada seluruh Aceh,  berarti 14 DPD lainnya tidak hadir karena masih mendukung saya," Sebutnya

    "Polem Muda menyatakan "ini melanggar AD/ART dan sebuah pelecehan Demokrasi di Bumi Aceh serta mengangkangi norma - norma kedamaian Aceh. FORKAB beda dengan Organisasi lainnya karena pengurusnya 90 persen dari eks Kombatan yang menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengakui kuutuhan Bumi Pertiwi. Karena ikrar tersebut sudah tertanam rapi dijiwa dan raga seluruh pengurus maupun anggota FORKAB ban sigom Aceh ," Tegasnya.  

    ini aneh, sambung Polem Muda Ahmad Yani,  "Selain 14 Kabupaten tidak hadir dalam acara tersebut, saya sendiri  tidak diundang dan tidak pernah disurati oleh pihak pendiri, jadi salah saya apa?,"tanya Polem.

    "Untuk itu, saya minta kepada jajaran pembina FORKAB Aceh Komando Daerah Militer (Kodam), Kepala Polisi Daerah (Kapolda) serta elemen  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Aceh lainnya agar dapat meluruskan persoalan yang meng - klaim sepihak oleh pembina mengambil alih atau memecat saya sebagai ketua DPP FORKAB ACEH yang sah saat ini,"Ungkapnya.

    Katanya lagi, "Kalau memang Pembina kurang senang atau saya bersalah paparkan kesalahan saya, mungkin saya bisa menerimanya,"Tegas polem.

    Polem menduga ini ada indikasi untuk mengobok - ngobok Aceh kembali bila sikap Pembina sangat agresif dalam mengambil keputusan sepihak, mungkin mereka (Pembina) telah dibonceng sebuah kepentingan radikal sehingga menciptakan suasana kurang fair ditubuh FORKAB Aceh.  saya curiga sebut Polem Muda,  ada apa dan siapakah dalang dibalik semua itu? Karena cuma lima bulan lagi berakhir Surat Keputusan (SK) kepengurusan saya sampai 26 agustus 2020.

    "Sekali saya minta kepada Forkopinda Provinsi Aceh untuk mempertanyakan kepada Pihak Dewan Pendiri,  atas dasar apa saya dicopot?  Kepada 14 DPD FORKAB untuk sementara agar menahan diri dari pemberitaan miring dan menuding saya tampa bukti kesalahan. Bagi kita semua FORKAB harga untuk NKRI dan selalu setia kepada Pancasila. 

    Terakhir Polem menyampaikan kepada bapak - bapak Pembina,  'Saya minta secara tertulis apa kesalahan saya selama menjabat sebagai Ketua Umum DPP FORKAB Aceh,  agar kami memahami kesalahan - kesalahan kami selama menjabat Ketua Umum  FORKAB". Tutupnya. (SAP)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan