• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menjelang Pelaksanaan Ujian Akhir SD dan SMP Tahun 2020 , Dana Bos Sudah Dicairkan

    admin
    23/03/20, 18:26 WIB Last Updated 2020-03-23T11:26:49Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |Halmahera Selatan - Beberapa pekan yang lalu para Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Halmahera Selatan Maluku Utara merasa khawatir akan  keterlambatan pencairan Dana BOS menjelang ujian akhir Sekolah 2020 mendatang. Kekhawatiran para kepala sekolah tetsebut kini merasa lega , karena mulai hari ini Senin tanggal 23 Maret 2020 mulai dicairkan dana BOS.

    Sesuai pengamatan awak media Tribuananews com pada kantor Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan ramai dengan kepala sekolah. Mereka datang mengambil bahan ujian sekaligus antrian menerima Rekomendasi untuk pencairan dana BOS pada masing - masing sekolah.

    Salah seorang kepala sekolah yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan , " kemarin - kemarin itu saya khawatir akan terlambat pencairan dana BOS menjelang ujian akhir ini , namun sekarang saya sudah merasa lega karena hari ini kami mengambil bahan ujian sekaligus menerima Rekomendasi dinas pendidikan untuk mrncairkan dana BOS , " katanya dengan nada gembira.

    Sementara itu Sekretaris dinas pendidikan Halmahera Selatan Umar Iskandar Alam saat dikonfirmasi oleh awak media Tribuananews com  hari Senin tanggal 23 Maret 2020 di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
    Umar mengatakan , " para kepala sekolah  SD maupun SMP baik negeri maupun swasta di Halmahera selatan yang berjumlah 403 kepala sekolah mulai hari ini mengambil bahan ujian dan rekomendasi pencairan dana BOS.
    Jadi pencairan dana BOS tidak akan tetlambat sebagaimana yang dikhawatirkan oleh para kepala sekolah tersebut menjelang ujian akhir tahun ini. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan ujian akhir yang dijadwalkan mulai tanggal 13 April 2020 bisa saja ditunda berdasarkan perpanjangan wakru tanggap darurat selama 90 hari kedepan oleh BPBN. Oleh karena iru kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat , " jelas Umar.

    Selanjutnya terkait dugaan pungutan uang ujian yang dilakukan sebagian sekolah di Halmahera Sslatan Umar mengatakan , " pungutan uang ujian dengan alasan pengurusan ujian maupun pembayaran administrasi Ijazah dan lainya sangat dilarang oleh dinas pendidukan.
    Tapi kalau ada sekolah yang sengaja melakukan itu , maka dari dinas pendidikan tidak akan bertanggungjawab dan silahkan mereka berurusan dengan hukum , ' tegas Umar.

    Namun demikian Umar kembali mengatakan , " kadang sebagian sekolah yang jumlah muridnya dibawah 60 siswa-siswi tidak cukup untuk biaya pengurusan dari sekolah ke dinas pendidikan kabupaten , apalagi yang jauh dari ibu kota kabupaten. Untuk itu, harus ada pengertian baik dari semua pihak terkait pembiayaan operasinal sekolah dimaksud. Suksesnya pendidikan adalah tanggung jawab orang tua , masyarakat , pemerintah dan kita semua,"Ujarnya

    Jadi kita harus melihat dulu tentang kondisi sebuah sekolah dengan jumlah siswa dan terbatasnya bantuan sekolah dari pemerintah pusat , " jelas Umar menutup pembicaraannya. *( Ade Manaf )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan