masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai Kepulauan - Operasi Kepolisian dalam kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) melalui Sat Lantas Res Banggai Kepulauan di pimpin langsung Aiptu. Fekky (KBO).
Giat ini dilaksanakan Satlantas Polres Banggai Kepulauan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut.
Adapun pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara Roda Dua terkait kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, helm dan STNK. Kendaraan yang tidak lengkap diamankan di Polsek Banggai.
Kegiatan operasi rutin ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan kedisiplinan pengguna kendaraan Roda Dua.
Operasi rutin di lakukan selama tiga hari, sesuai perintah Bapak Kapolri," kata Aiptu Fekky Satlantas Polres Banggai Kepulauan.* (Yudi)

