• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Briptu Nopri Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Samba Danum

    admin
    14/03/20, 15:52 WIB Last Updated 2020-03-14T08:52:35Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Katingan – Polsek Katingan Tengah gencar melaksanakan Kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli  kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Briptu Nopri, di Desa Samba Danum, Sabtu (14/03/2020) pukul 09.00 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Briptu Nopri menjelaskan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Eko Priono, S.H., M.H., menerangkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut.

    “dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti bahwa  pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan diharapkan tidak ada lagi tindakan pungli di Kecamatan Katingan Tengah,” harapnya. (rahmat/Diki) 

    Sumber : humas polres katingan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan