• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berhasil Amankan Terduga Pengedar, Satresnarkoba Polres Katingan Aman 10,56 Gram Sabu

    admin
    04/03/20, 20:51 WIB Last Updated 2020-03-04T13:51:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Katingan – Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil meringkus terduga pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Pendahara Rt. 07 Kec. Tewang Sangalang (TWS) Garing, Kab. Katingan, Prov. Kalteng.  

    Diketahui pelaku berinisial Ra Als Beben (43) merupakan warga Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Pelaku diamankan saat hendak bertransaksi, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Yosep Sukmawijaya, S.Sos menjelaskan, hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu dan uang sejumlah Rp 1,4 juta diduga hasil transaksi. Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya plastik klip dan Handphone serta sepeda motor yang digunakan untuk transaksi.
     
    Saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga aparat Polres Katingan segera mengamankan bersama barang bukti ke Mapolres.
    “Tiga paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 10,56 gram. Kini terduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kasatresnarkoba di ruang kerjanya, Rabu (4/3) siang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara itu Kapolres Katingan, mengungkapkan apresiasi atas pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Satresnarkoba.

    “Tentunya hal ini kami apresiasi. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas bagi para pelaku yang menyalahgunakan Narkotika di Kabupaten Katingan,” tegasnya. (rahmat) 

    Sumber : humas polres katingan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan