masukkan iklan disini
"Ini panggilan jiwa, dan sebagai kepedulian sosial kita untuk mencegah wabah virus Corona. Kita semua harus mencegah penyebaran virus yang tak kasat mata ini," kata Ibnu Hadjar Tanjung kepada Tribuananews.com melalui sambungan telp pribadinya, Minggu (29/3).
TRIBUANANEWS.COM | Bekasi - Dimana-mana ramai membicarakan wabah virus Corona, baik di desa maupun di kota. Baik di Indonesia maupun negara lainnya di dunia.
"Corona tak terlihat tapi dampaknya nyata dan berbahaya," kata Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hadjar Tanjung.
Terbukti, mereka yang terinfeksi virus Covid-19 ini telah banyak yang meninggal dunia. Bukan persoalan sepele tentunya, semua pihak harus mewaspadai penyebarannya.
Mata rantai penyebaran virus ini harus diputus. Sebagaimana intruksi pemerintah salah satu caranya adalah mengkarantina diri di rumah untuk sementara waktu agar virus ini tidak menjalar kemana-mana.
Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun yang swadaya masyarakat, salah satunya dengan cara menyemprotkan cairan Disinfektan pada lingkungan tempat tinggal.
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hadjar Tanjung, ia berinisiatif membuat cairan Disinfektan bersama ahlinya untuk dibagikan ke masyarakat di Kecamatan Rawa Lumbu, Mustika Jaya dan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Cairan Disinfektan ini disalurkan melalui relawan IHT langsung kepada masyarakat sebanyak 50 jerigen ukuran 5 liter.
Menurut Ibnu Hadjar Tanjung, upaya pencegahan ini harus dilakukan dan terus dilakukan agar lingkungan masyarakat benar-benar terjaga dari penyebaran virus Corona.
"Ini panggilan jiwa, dan sebagai kepedulian sosial kita untuk mencegah wabah virus Corona. Kita semua harus mencegah penyebaran virus yang tak kasat mata ini," kata Ibnu Hadjar Tanjung kepada Tribuananews.com melalui sambungan telp pribadinya, Minggu (29/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya pemutusan mata rantai wabah ini harus dilakukan, salah satunya adalah mengikuti anjuran pemerintah agar semua orang berdiam diri di rumah untuk sementara waktu.
"Kita harus patuhi imbauan pemerintah untuk sementara waktu diam di rumah, tidak melakukan aktifitas diluar," pungkasnya.* (Bachtiar)


