masukkan iklan disini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kaderismanto
TRIBUANANWES.COM | Bengkalis - Banyaknya lahan yang jadi persoalan di wilayah kawasan hutan harus diputihkan. Ada persoalan mendasarkan di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berbeda dengan kecamatan yang lain.
Ada persoalan lahan yang sampai sekarang belum diselesaikan. Walaupun Peraturan Daerah berkaitan dengan rencana tata ruang kota, tata ruang daerah sudah disahkan DPRD Provinsi Riau tetapi sampai hari ini zonasinya belum selesai.
"Ini harus menjadi perhatian khusus kita, Dinas PU Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan instansi terkait dan berkonsultasi dengan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan masalah ini," ungkap Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto kepada media Tribuananews.com, baru-baru ini.
Kaderismanto juga mengatakan, legalitas terhadap status tanah milik masyarakat menjadi kendala apabila penyelesaian lahan di Kecamatan Pinggir ditunda-tunda. Memang ada beberapa wilayah yang sudah diselesaikan dengan baik. Dan yang belum selesai harus ada pembahasan lebih lanjut. Bagi kita kawasan seperti ini penting untuk diselesaikan agar masyarakat kita dapat mendirikan bangunan dan kemudian sertifikat bisa keluar.
"Menjadi lucu kalau rumah ibadah dan Kantor Camat berada di kawasan hutan. Penyelesaian lahan di Kecamatan Pinggir tidak gampang. Namun, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila dikerjakan secara bersama-sama. Penyelesaian persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama kepada Pemerintah Daerah. Kita tinjau terus, jangan pernah masyarakat, kita berikan status tak jelas. Tidak terlalu sulit menyelesaikan ini bila kita kerjasama," pungkasnya.* (Permadi)

