• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Upaya Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat, Sat Lantas Polres Lambar Lakukan Aturan Arus Lalu Lintas

    admin
    19/02/20, 14:05 WIB Last Updated 2020-02-19T07:05:44Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Barat - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seluruh anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat, yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Raphiq Hendrawan, melaksanakan pengaturan kegiatan lalu lintas yang dilakukan secara rutin pada pagi hari. Seperti yang  terlihat pada pagi hari ini Rabu 19/02/2020.

    Beberapa jajaran anggota sat lantas Polres Lampung Barat melaksanakan pengaturan kegiatan lalu lintas yang tersebar di beberapa titik rawan macet, seperti lampu merah, pertigaan serta lokasi umum depan pasar dan sekolahan.
    Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK., M.H, Mendamping Kasat Sat Lantas IPTU Raphiq Hendrawan mengungkapkan bahwa Selain memberikan kelancaran kepada pengguna jalan, kegiatan rutin ini juga dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, tuturnya.

    “Ini sudah menjadi kegiatan rutin seluruh anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat, untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang lancar di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” Terang Kasat Lantas.

    Kasat Lantas Polres Lampung Barat juga menambahkan “Kehadiran polisi berseragam dalam rangka pengaturan pagi sebagai langkah preemtif dan preventif terhadap kegiatan masyarakat dalam meminimalisir laka lantas dan menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah polres lampung barat,”.

    “Pengaturan lalu lintas pagi hari seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima pihak Kepolisian kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, 
    sehingga diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar,"ucapnya.

    Tak hanya itu anggota Sat Lantas juga melakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar dengan cara teguran maupun penilangan,
    Pungkasnya. 

    (*/Elman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan