• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tiga dari Empat Sindikat Curanmor Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

    admin
    15/02/20, 15:51 WIB Last Updated 2020-02-15T08:51:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Utara
     Sebanyak tiga dari empat orang sindikat pelaku pencurian  kendaraan bermotor ( Curanmor ),  Berhasil ditangkap Opsnal sat reskrim polres tapanuli utara  (sumut) jumat 14/02/2020 , dari tempat yang berbeda namun masih di wilayah taput. 

    Ketiga tersangka yang ditangkap , yaitu iM ( 22 ) , warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau, PMP ( 17 ) , warga Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir Riau dan NM ( 16 ) , warga Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir Riau. 

    Tersangka PMP dan NM ditangkap  jumat pukul 15.00 wib, dari kecamatan Pahae Jae Taput,  sedangkan  tersangka IM di tangkap dari kecamatan Adian koting taput pukul 18.00 wib hari yang sama.

    Kapolres Taput AKBP HM SILAEN.  SPSi. MPS.i melalui kasubbag humas Aiptu W.Baringbing, kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga orang tersangka ini berhasil kita lakukan , karena kita mendapat laporan dari salah seorang masyarakat Johansen Pasaribu  warga desa Hutagalung kecamatan Tarutung kabupaten tapanuli utara , bahwa sepeda motor nya jenis RX king hilang dari depan rumah nya jumat pagi . 

    Setelah menerima laporan tersebut, anggota opsnal reskrim kita , langsung bergerak untuk menghubungi polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke kabupaten lain. 

    Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan membawa hasil curiannya, satu buah Sepeda motor RK king dari tarutung menuju Bagan Batu,  ke empat orang  tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah kecamatan pahae jae. 

    Pada saat itulah para tersangka di curigai masyarakat lalu memberitahukan ke polsek pahae jae untuk di berhentikan mobil tersangka jenis pick up Suzuki gran max, yang sengaja dibawa untuk mengangkut hasil curian nya. Saat di berhentikan tersangka sempat berusaha menerobos petugas untuk melarikan diri 

    Namun upaya melarikan diri gagal, tersangka IM selaku pengemudi mobil mengatakan, bahwa sepeda motor yang di angkut nya hanyalah tompangan,  tersangka lain berpura-pura di suruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobil nya. 

    Saat kedua sepeda motor di turunkan dari dalam mobil nya, dua tersangka di amankan petugas, sedangkan satu tersangka lagi yaitu Robbi Sianturi  melarikan diri ke hutan-hutan, IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobil nya balik ke arah tarutung. 

    Namun petugas kepolisian yang sudah bekerjasama dengan petugas polsek di jajaran, tersangka IM berhasil di tangkap di kecamatan Adian koting sekitar pukul 18.00 hari yang sama.

     Ke empat tersangka mengakui perbutannya dalam pemeriksaan , mereka ke wilayah taput khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor, mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor antara lain , dari diborongborong, air panas sipoholon, tarutung dan pahae. 

    Tersangka juga mengakui, bahwa mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari bagan batu , dan setiap mereka berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil pick up grand max tersebut, untuk mengangkut hasil curanmor nya dan seterusnya nya di jual di bagan batu rokan hilir riau.

    Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa Satu buah sepeda motor jenis RK-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu buah mobil suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH.

    Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan diri. * (Tongam parapat )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan