masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kobar – Seorang warganet yang tidak bijak bermedia sosial bernama Juni (25) warga Desa Sumber Agung, Kec. Pangkalan lada dibina Polres Kotawarigin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, Minggu (16/2/2020) siang.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, warganet yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut memposting status yang bermuatan negatif pada Sabtu (15/2/2020) pukul 11.36 WIB di akun facebook pribadi miliknya yang bernama Jhunny Krisna Ningsih.
Saat dikonfirmasi mengenai status di media sosialnya tersebut, dia mengaku iseng dan tidak pernah mengalami kejadian seperti yang diungkapkannya pada status akun media sosial pribadinya.
Juni pada kesempatan ini, memoon maaf kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat atas unggahannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Sementara itu, Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua orang.
"Ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat yang ada di Kobar khususnya, kami imbau agar tidak meniru perbuatan tersebut. Dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, saring sebelum sharing," imbau Kapolres.(rahmat)
Sumber : humas polres kobar


