• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Team Tekab 308 Polres Lampung Barat Berhasil Kembali Ungkap Kasus Perjudian Jenis Ludo

    admin
    18/02/20, 10:33 WIB Last Updated 2020-02-18T03:34:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Lampung -Tekab 308 Polres Lampung Barat telah berhasil Ungkap Non TO Operasi Cempaka 2020 Sebanyak 4 laki-laki yang  di duga telah melakukan tindak perjudian berupa Ludo di Kuta Hara Pekon Sukarame kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung barat, minggu 16/02/2020.

    Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK., M.H. Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, SH., S.IK, menerangkan bahwa Pada saat melakukan giat oprasi cempaka karakatau 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Barat bertepatan di rumah saudara OS yang merupakan Lapo Tuwak di pekon Sukarame Kecamatan Balik Bukit, kami melihat kerumunan orang di depan rumah tersebut, kemudian Team Tekab 308  Polres Lampung Barat melakukan lidik dan ditemukan 4 orang yang sedang melakukan perjudian jenis Ludo.

    “Setelah melakukan lidik dan ditemukan 4 orang yang sedang melakukan perjudian jenis Ludo, kemudian Team Tekab 308 Polres Lampung Barat menangkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Lampung Barat,”Jelas Kasat Reskrim.
    “Dari penjelasan pelaku di ketahui 4 pelaku tersebut berinisial TS (31) warga Pekon Hanakau, AN (49) warga Pasar Liwa, IS (44) warga Pekon Sukarame, dan MS (55) warga Pekon Sukarame serta kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Kertas Ludo berkaca dadu kecil dan gelas yaitu alat yang digunakan untuk main ludo, dan Uang Rp 200.000,00.” Terang Kasat Reskrim.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,  ke empat pelaku bisa terjerat dengan Pasal 303 KUHPidana jenis perjudian. (*/Elman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan