• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sosialisasi Ruminansia Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi

    admin
    24/02/20, 15:13 WIB Last Updated 2020-02-24T08:13:10Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Kotawaringin Barat – Bhabinkamtibmas Kel. Madurejo Aipda Bambang Sugiarto melaksanakan sambang untuk menyampaikan larangan menyembelih hewan ternak betina produktif sesuai UU No.41 Tahun 2014 kepada Warga dilingkungan RT.12 Kel. Madurejo yang berprofesi sebagai penjual dan Penyembelih Hewan Ternak, Senin (24/02/2020) jam 09.00 Wib.

    Aiptu Bambang menjelaskan, "Sosialisasi ini dilakukan supaya Para Penjual dan Pemotong Hewan Ternak lebih paham serta  mengerti tentang Larangan menyembelih Ternak Ruminansia Produktif, sebagai tindakan nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan bibit hewan ternak dan mencegah berkurangnya hewan ternak betina produktif yang dikeluarkan oleh masyarakat”, tuturnya.

    Dalam kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan sapi ini juga dijelaskan mulai dari dasar hukum, sanksi hukum, kriteria pengidentifikasian ternak betina yang produktif, alasan mengapa perlu dilakukan pengendaliaan bahkan sampai pada persyaratan khusus ternak sapi betina yang dijinkan untuk dipotong.

    Diharapkan dengan sosialisasi ini semua pihak memahami bahwa dengan memotong sapi betina yang masih produktif menyebabkan populasi ternak tidak berkembang  secara optimal sehingga swasembada daging tidak tercapai. (rahmat) 

    Sumber : Humas polres kobar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan