masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Proyek pembangunan Bendungan Perusahan Air Minum Tirtasari Binjai Tender Kementrian yang dikerjakan PT Pulu Ganding Perkasa dengan nilai proyek hampir mencapai 30 Milyar diduga tidak sesuai dengan bestek di jalan gunung Sinabung Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan senin ( 3/2/20 ) saat di tinjau awak media ini.
Pantauan awak media di lapangan, proyek Pembangunan bendungan Perusahaan Air Minum Kota Binjai bantuan dari Kementrian Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara nilai proyek hampir mencapai 30 Milyar dengan pemenang Lelang tender PT Pulu Ganding Sejahtra, melihat pekerjaannya tidak sesuai Bestek.
Raka salah satu anggota LSM Binjai Coruption Wath ( BCW ) saat di mintai keterangan terkait pembangunan bendungan PAM Tirtasari Binjai dia berharap agar kiranya Pokja Badan Wilayah Sungai ( BWS ) agar segera mengevaluasi kinerja Perusahaan yang mengikuti Lelang Tender dalam Pokja di BWS, sebagai contoh pengerjaan tender yang dimenangkan PT Pulu Ganding Sejahtera di duga banyak yang tidak sesuai dengan Bestek, seperti pembuatan Becing Plank mini yang dibuat PT Pulu Ganding Sejahtera di areal proyek.
Masih menurut anggota BCW, di lihat dari pengerjaannya sepertinya belum sesuai dengan kwaliti Kontrol dari pengawas dan konsultan dan supervisi dari PUPR Badan Wilayah Sungai ( BWS ) tersebut dan Konsultan dari PT Pemenang Tender yang disebut General Super Tenden dari perusahaan tersebut.
Raka anggota LSM BCW juga mengatakan agar kiranya proyek Pembangunan Bendungan PAM Tirtasari Binjai agar bisa Pokja BWS segera mengevaluasi.* (Yanto/ Raiyan)


