masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bone - Kewajiban seorang polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Berprofesi sebagai polisi juga tidak lepas dari pengabdian.
Kali ini, pengabdian dari seorang polisi berpangkat Aipda dari Polsek Tellu Siattinge Polres Bone, melalui ilmu tajwid yang dimilikinya untuk mengakarkan kepada warga komunitas ibu-ibu di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone untuk membaca Al-Quran,
Melalui profesi itu, Ia menuangkan wujud pengabdiannya terhadap masyarakat, khususnya melalui pendidikan keagamaan baca dan tulis Al Qur’an, memanfaatkan balai beralaskan papan terbungkus tikar plastik yang dijadikan sebagai wadah.
Ada yang merasa bahwa ia sudah terlalu tua, malu jika harus duduk di majelis ilmu untuk belajar. Tapi menurutnya, Tidak ada kata terlambat untuk belajar mengaji dan mendalami Al-qur’an. kegiatan tersebut juga dinilai dapat mempermudah pekerjaannya sebagai Bhabinkamtibmas dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Meski demikian, ia perlu ekstra membagi waktu antara tugas pokok polisi dan guru mengaji.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar mengaji, mengenal dan mendalami Al-qur’an, mumpung masih berkesempatan gunakanlah waktu sebaik mungkin, karena itu sudah merupakan kewajiban bagi umat muslim sebagai pedoman hidup,” tutur Suhati
Suka duka pun diakuinya terbayarkan, saat melihat beberapa yang telah bisa membaca al Qur’an dengan baik.
“Bagi saya sendiri ada rasa bahagia, karena beberapa orang sudah bisa membaca al Qur’an dengan baik,”(*Andi Burhanuddin)


