masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bone -
Dalam kehidupan bermasyarakat sangat kompleks akan munculnya permasalahan warga baik yang dipicu dari hal yang besar maupun hal yang kecil, seperti yang terjadi di Lingkungan Toro Kel. Toro Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone. yang mana terjadi Pro dan Kontra keberadaan kandang (tempat) pemeliharaan Ayam potong ditengah pemukiman warga dimana sebagian warga ada yang setuju dan sebagian juga ada yang tidak setuju dengan alasan dalam jangka panjang limbahnya dapat mencemarkan Lingkungan, dapat menyebarkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu warga setempat serta dapat berpengaruh pada kesehatan, Rabu (26/02/2020)
Aiptu Jamil Bhabinkamtibmas Unit Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone wilayah binaan Kel. Toro / Kel. Lonrae mengatakan bahwa kami selalu hadir di tengah – tengah warga memberikan solusi setiap peramasalahan yang terjadi dan ini adalah tugas pokok kami dan merupakan program Kerja Polri yaitu “Problem Solving /Pemecahan masalah” (Ujar Aiptu Jamil)
Bhabinkamtibmas Kel. Toro bersama Lurah Toro mengatur jadwal pertemuan dengan menghadirkan kedua belah pihak duduk bersama memecahkan masalah, dalam giat tersebut dihadiri IPTU Adenan (Panit I Binmas Polsek Tanete Riattang) bersama IPDA Meliyana, SH (Panit II Binmas Polsek T.Riattang), Muhiddin. S.Sos (Lurah Toro), Aiptu Jamil (Bhabinkamtibmas Kel.Toro), Serda Alpid (Babinsa), Kadis Peternakan diwakili (H.Sitti Samsinah dan Darmawati), Para Kep. Lingkungan, RT/RW, Toga dan Tomas, serta warga yang berada disekitar kandang Ayam berjumlah sekitar 13 orang.
Telah melahirkan kesepakatan warga dengan pemilik kandang (Andi Feru) diantaranya, Pertama; Kandang tetap beroperasi sambil melakukan pembenahan terhadap kandang tersebut sehingga tidak menimbulkan bauh yang menyengat terhadap Lingkungan warga. Kedua; Apabila dikemudian hari bau dari kotoran ayam tersebut mengganggu warga maka pemilik kandang bersedia melakukan upaya pembenahan dan penataan ulang tentang kandang tersebut.
"Salah seorang warga yang keberatan yang namanya enggang disebutkan menyampaikan bahwa sejak awal kami keberatan dan kami tidak bertanda tangan karenan kandang ayam tersebut berdampingan langsung dengan rumah kami, saat ini kami terima kesepakatan tersebut diatas dan saya berharap pemilik kandang melakukan pembenahan dengan baik agar tidak mengeluarkan bau yang menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan Lingkungan warga,"tuturnya
Diwaktu yang terpisah Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Basar S.Sos mengatakan kami selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar berperan aktif dan selalu hadir ditengah – tengah warga berikan pelayan Prima Kepolisian, bersinergi TNI - Polri dan unsur Pemerintah setempat duduk bersama pecahkan masalah dan berikan solusi setiap permasalahan warga ," ungkap Kapolsek . *(Sumber: Humas Polres Bone/Andi burhanuddin)


