• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Laporan Kasus Kehilangan 419 Ekor Sapi Milik Warga di Kecamatan Obi Menuai Sorotan Publik

    admin
    12/02/20, 15:33 WIB Last Updated 2020-02-12T08:33:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TIBUANANEWS.COM | Maluku Utara - Sebanyak 429 ekor sapi piaraan warga Desa Jikotamo, Desa Buton, Desa Laiwui dan Desa Baru Kecamatan Obi, Maluku Utara yang telah dilaporkan ke Polsek Obi sebagaimana telah diberitakan media cetak dan online Tribuananews.com pada beberapa waktu.

    Salah satu korban pemilik sapi Muhammad Ode Umar mengatakan, "setelah kami membaca berita kasus kehilangan sapi di media Tribuananews yang lalu kami semakin tamba kecewa.
    Karena kasus ini dilaporkan sejak tanggal 3 Mei 2019 lalu belum ada kepastian hukum dan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian sebagaimana komentar Kapolsek Kecamatan Obi dalam berita tersebut," ungkapnya.

    Lanjutnya , "kami sudah laporkan itu saudara Jufri Gogerino yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sapi dan saudari Wasiti sebagai pembeli ( penadah )," katanya.

    Pria yang biasa disapa Amat alias Muhammad lalu menceritakan bahwa, pada tanggal 3 Mei 2019 sekitar pukul 08.30 Wit, Yaman Turangan melihat saudara Jufri Gogerino membawa daging sapi kerumah Wasiti beralamat di Desa Jikotamo.

    "Saat itu juga Yaman memberitahukan kepada saya dan Kader La Haji lalu kami bertiga menuju ke rumah Wasiti dan melihat daging sapi tersebut. Saat itu pula saya dan Kader menuju ke Polsek dan melaporkan hal tersebut," ungkapnya.

    Setelah kami laporkan, lanjut dia, kami bersama salah satu anggota Polsek bernama Agil Said langsung menuju TKP. Setelah kami tiba di TKP disitu ada juga saudara Hamdan, Dedi Ode Adali dan Dirman Ode Jamali sebaga korban pemilik sapi.

    "Lalu kami menanyakan dari siapa daging sapi tersebut dibeli, La Man yang tidak lain adalah suami dari Wasiti menjawab, daging sapi tersebut dibawa oleh saudara Jefri Gogerino dan saat itu pun anggota Polisi mengambil gambar ( barang bukti ) tersebut," cerita Amat.

    Amat menambahkan, "kalau pihak kepolisian harus menunggu kami selaku pelapor untuk membuktikan data lebih lanjut lagi, maka kasus ini akan mati dengan sendirinya. Bayangkan saja selama kurang lebih dua tahun terjadi kehilangan sapi dan selama itu kami berusaha mencari tau siapa pelaku akhirnya tepat pada tanggai 3 Maret 2019 baru kami temukan saudara Jefri dan Wasiti yang kami laporkan ke Polsek tersebut."

    "Apakah pihak kepolisian belum bisa perpedomam data yang ada sebagaimana kami laporkan ini untuk mencari bukti selanjutnya," tanya Amat dengan nada kesal.

    Berikut salah satu tokoh masyarakat Desa Laiwui Jecamatan Obi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "terjadi pencurian sapi ini berjalan kurang lebih dua tahun lamanya dan kerugian diperkirakan mencapai miliyaran rupiah yang dialami masyarakat. Namun pemerintah, keamanan dan penegak hukum di daerah ini seakan - akan menutup mata.

    "Ini terbukti maraknya kehilangan sapi tidak ada pencegahan hingga berjalan kurang lebih dua tahun. Dan setelah kejadian ini dilaporksn kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Poksek Obi sudah kurang lebih satu tahun ini prosesnya masih jalan di tempat,"  katanya.

    Ia menambahkan, "saya menilai bahwa telah terjadi penyelewengan tugas yang tidak prosedural dan tidak profesional , sehingga penyelesaian kasus ini akan merugikan salah satu pihak. Jika kasus ini tidak diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, maka di khawatirkan adanya sentimen negatif tehadap pelaku dan pihak institusi Polri khususnya Polsek Obi tidak akan lagi kepercayaan masyarakat selaku penegak hukum," tegasnya.

    Sementara itu anggota tim investigasi Posko Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Talib Minggu mengatakan, "kehilangan sapi piaraan milik warga empat desa tersebut merupakan suatu peristiwa luar biasa yang terjadi di Kecamatan Obi. Karena kehilanga sapi piaraan milik warga dengan jumlah yang begitu besar ( 419 ekor ) dan kerugian bisa mencapai kurang lebih 4 miliar rupiah serta pemiliknya berjumlah 92 orang tersebar di empat desai. Itu artinya jumlah yang besar dan kerugian yang besar oleh kelompok yang besar.

    Untuk itu kami atas nama Lembaga lanjut Talib, "mendesak kepada pihak Polsek Kecamatan Obi agar lebih serius lagi menangani proses hukum kasus ini untuk mendapatkan kepastian hukum. Karena kasus ini dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat khususnya korban pemilik sapi.

    Talib menambahka , "selaku lembaga sosial kontrol, pihaknya tetap mengawal proses hukum atas kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum.
    Apabila pihak pelapor beserta para korban tetap tidak merasa puas dengan proses hukum di wilayah Polsek Obi, maka kami akan melanjutkan pengaduan ini ke tingkat atas, " tegas Talib.

    Dilain kesempatan, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Haryadi mengatakan, "saya sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Obi khususnya empat desa yang sapi piaraanya hilang dicuri orang begitu banyak jumlahnya."

    Anggota DPRD Dapil V Obi tersebut menambahkan, "saya belum bisa berkomentar apa - apa terkait kehilangan sapi piaraan warga dan proses hukumnya seperti apa, karena saya belum tau persis kronologis persoalan yang sebenarnya.

    Nanti setelah kami dari DPRD menulusuri kejadian ini baik itu kronologisnya di lapangan maupun perkembangan proses hukumnya, baru kami dapat mengambil sikap atas nama Lembaga, " jelasnya.* (Ade Manaf)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan