masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bone - Dua orang lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai petani dan keduanya berasal dari Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone kini diamankan oleh pihak Resmob Kepolisian Resor Bone.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dipimpin oleh Ipda Muh. Riad di Desa Tirong Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Minggu (2/2/2020).
Pelaku Dandi (24) dan Muh. Sulkifli alias Aso diamankan saat hendak ke tempat pertaruhan sabung ayam di Desa Cinnong dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa ayam petarung.
Ipad Riad mengatakan, pihaknya melihat pelaku sedang membawa ayam sehingga langsung memberhentikan pelaku dan lebih mengejutkan lagi kedua pelaku tersebut membawa senta tajam jenis badik lengkap dengan warangkanya yang terselip di pinggang lelaki Dandi, sedangkan dalam penguasaan lelaki Sulkifli alias Aso ditemukan taji ayam lengkap dengan tasnya.
“Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya berupa 1 buah badik, 1 tas warna coklat berisikan 6 pasang taji, 1 buah HP Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy, kedua pelaku akan di proses,”(*Andi Burhanuddin)


