• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kunker Bupati Bernuansa Kampanye, Kinerja Bawaslu Kabupatean Halmahera Selatan Dipertanyakan?

    22/02/20, 22:12 WIB Last Updated 2020-02-22T15:21:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Sejumlah oknum Kepala Dinas Teriakan yel yel "Lanjutkan Lanjutkan" saat mengikuti Kunker Bupati Halmahera Selatan yang juga calon Bupati petahana Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan 2020 - 2025 mendatang.


    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis.

    Dari sekian banyak tugas Bawaslu, diantaranya adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia.

    Namun bagaimana dengan pengawasan terhadap beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan saat mengikuti kunjungan kerja (kunker) Bupati Bahrain Kasuba diduga bertempat di Desa Soa Sangaji, Kecamatan Obi Barat pada beberapa waktu lalu. Kunker ini diduga diselingi dengan kampanye politik Pilkada 2020 - 2025?.

    Sebagaimana yang diketahui masyarakat Halmahera Selatan bahwa Bupati Bahrain Kasuba juga merupakan calon petahana Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan 2020 - 2025.

    Terkait kunker Bupati Bahrain Kasuba di Desa Soa Sangaji yang diduga diselingi dengan kampanye tersebut melibatkan beberapa oknum ASN, bahkan rekaman video kegiatan ini sempat viral di media sosial facebook. Rekaman video ini juga beredar di Whatsapp para pewarta.

    Dalam tayangan video tersebut tampak jelas beberapa oknum ASN (Kepala Dinas) yang diperkenalkan satu persatu oleh pembawa acara, kemudian yang bersangkutan berdiri dan meneriakan yel yel sambil berkata "lanjutkan..lanjutkan".

    Terkait kunker Bupati Halmahera Selatan ini, akibatnya beberapa media cetak dan online di Kabupaten Halmahera Selatan menyoroti kinerja Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, mengapa kunker Bupati yang bernuansa kampanye tersebut bisa luput dari pengawasan Bawaslu.

    Bupati Bahrain Kasuba yang merupakan calon petahana Bupati Halmahera Selatan bersama dengan sejumlah oknum Kepala Dinas dan Kepala Desa di daerah ini diduga telah melanggar UU ASN Nomor 5 pasal 2 huruf f tahun 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan kode etik PNS.

    Persoalan lainnya, KPUD Kabupaten Halmahera Selatan juga diduga tidak independen dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ).

    KPUD dinilai tidak tidak netral dalam perekrutan melalui tes peserta PPK kemarin. Sebagaimana diberitakan oleh media cetak maupun online, bahwa ada peserta yang tidak mengikuti tahapan tes tertulis namun diloloskan peringkat 10 besar dan bahkan ada peserta yang juga tidak mengikuti tahapan tes wawancara tapi diloloskan 5 besar.

    Menanggapi persoalan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Kahar kepada Tribuananews.com mengatakan, "pelanggaran yang telah dilakukan sejumlah ASN sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media cetak dan online tersebut, pihaknya telah memanggil dan sudah melakukan klarifikasi terhadap mereka.

    "Hasil dari klarifikasi tersebut akan kami plenokan baru kami mengambil keputusan sesuai hukum yang berlaku, " jelas Kahar, Kamis (20/2/2020).

    Kahar menambahkan, "untuk KPUD yang diduga tidak independen dan netralitas dalam perekrutan PPK kemarin sebagaimana diberitakan di media tersebut kami jadwalkan tanggal 21 Februari 2020 memanggil pihak KPU untuk dimintai klarifikasi," kata Kahar.* (Ade Manaf )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan