• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua LSM - GMBI Wilter Aceh: Pembubaran KT - Tania Putri Kampung Gelong Diduga Upaya Penggelapan Aset

    admin
    27/02/20, 19:38 WIB Last Updated 2020-02-27T12:38:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Beredar informasi dilingkungan masyarakat Kampung Gelong Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang terkait Pembubaran Kelompok Tani (KT) - Tania Putri diduga salah satu upaya untuk menggelapkan atau menghilangkan jejak aset kelompok sumber bantuan Pemerintah sedang diungkap oleh pihak LSM dan awak Media.

    Hal tersebut disampaikan Ketua LSM -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Aceh Zulfikar ZA kepada media Tribuananews.com di Banda Aceh, Kamis (27/02/20).
    "Saya menduga, tujuan dari oknum anggota Kelompok SM beserta keluarganya mengundurkan diri dan mengajak agar Kelompok Tani tersebut dibubarkan, agar tidak lagi dapat terusik aset kelompok sumber dari bantuan Pemerintah melalui Dinas Pertanian Aceh diduga diperjual belikan oleh oknum mantan Pejabat Kampung Gelong". Ujarnya.

    Zulfikar menegaskan "Saya akan laporkan dugaan penyimpangan terhadap bantuan Pemerintah tersebut ke pihak Hukum oleh oknum mantan pejabat Kampung Gelong MHJ kepada oknum anggota Kelompok Tani - Tania Putri  (SM red) senilai 10 juta rupiah. Kami pegang bukti pengakuan SM kepada media dan pengakuannya kepada mantan Ketua Kelompok Eva Ramayanti alias Dedek". Ungkapnya.

    "Walaupun SM membuat pengakuan plin - plan kepada Eva alias Dedek, tapi kami punya bukti lain pengakuan SM dan Cs bahwa Hand Tractor bantuan Pemerintah tersebut dia beli dengan uang patungan keluarganya". Paparnya.

    Mantan Ketua KT - Tania Putri Eva Ramayanti alias Dedek pernah mengakui kepada awal media ini terkait dugaan jual - beli atau bayar uang Administrasi Oleh SM kepada oknum mantan pejabat Kampung Gelong senilai 10 juta rupiah. Kata Eva "SM itu ngomongnya plin - plan, pertama dia bilang beli, belum 2 menit dia bilang lagi bukan beli tapi bayar uang Administrasi kepada MHJ red senilai 10 juta rupiah". Ungkap Eva.

    Pengakuan Sari Maniah selaku pemegang Satu unit Hand Tractor milik Kelompok Tania Putri " Jetor /Hand Tractor sama kami punya sendiri, bukan punya kelompok, kami beli tek - tek an sama kakak - kakak". Kata Sari Maniah. (Yudha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan