masukkan iklan disini
Setelah pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Belitung Timur (Beltim) Burhanudin terkait larangan untuk meliputi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kejati Bangka Belitung (Babel), Ranu Mihardja Kajati Provinsi Babel membantah pernyataan Wabup Beltim tersebut.
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur - Terkait pelarangan wartawan oleh Wakil Bupati Belitung Timut, Burhanudin dalam peliputan rapat tersebut, menjadi pertanyaan serius dari rekan-rekan wartawan Beltim.Wabup Beltim Burhanudin tidak memperkenankan para wartawan meliput langsung acara Rapat Cara Pencegahan Korupsi oleh Kajati Babel dalam ruangan Rapat Gedung Kantor Bupati Beltim.Selesai rapat Kajati Babel, rekan-rekan wartawan langsung meminta pendapat Kajati Babel, Ranu.
"Bukan perintah saya melarang wartawan liput acara rapat tersebut, maksud saya nanti kita audiensi/ konfrensi pers langsung selesai rapat," jelas Ranu, Jumat (21/2/2020).
Dan dia juga mengatakan dalam wawancara langsungnya, diindikasikan diantaranya, pertama yang pengalaman saya, wartawan itu adalah profesi yang paling mulia, wartawan nomor satu, mungkin anda semua nomor satu, tidak mau dikasih apapun," terangnya.
Tapi, lanjur Ranu, ada juga wartawan nomor delapan. Nomor delapan dia ngaku ngaku wartawan, tapi dia tidak punya media, hanya meminta sejumlah uang.
"Contohnya ada dari beberapa Kepala Desa yang melapor ke saya, dan ada juga yang ngaku ngakunya wartawan ternyata gak pernah nakut-nakuti, gak pernah minta, tetapi kalo belum dikasih, muter aja terus, dari mana itu, saya tau laporan dari para Kepala Desa, yang ada dibeberapa Desa. Kalau masalah larang silahkan pertanyakan dengan yang bersakutan Wabup Burhanudin, silakan," kata Ranu.* (Pitoy/ Sht)

