masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Saply TH, Sebagai Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022, di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (04/02/2020).
Pelantikan Saply berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.18-99 Tahun 2020, tanggal 20 Januari 2020, tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji, Provinsi Lampung.
Oleh karnanya Gubernur Lampung Arinal "menjelaskan pelantikan telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga telah legitimate dan konstitusional.
“Mengingat negara kita adalah negara hukum. Sehingga keputusan berkaitan dengan penetapan tersebut harus kita hormati dan diterima secara arif dan bijaksana. Dengan pelantikan ini, marilah kita jadikan sebagai tonggak dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” jelas Gubernur Arinal.
Lanjutnya;
Atas telah terlaksana dilantiknya Saply, gubernur mengharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(*/Elman)


