• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    E-Warong Di Sungai Penuh Pengelola dari Anggota Penerima PKH

    admin
    29/02/20, 11:07 WIB Last Updated 2020-02-29T04:11:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Kerinci 
    Bantuan Sosial Sembako adalah bantuan sosial non tunai dari Kementerian Sosial yang bertransformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019 menjadi Bantuan Sembako Sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi mulai Tahun 2020. Hal ini merupakan salah satu program pengurangan kemiskinan dari Pemerintah dimana penerima manfaatnya telah ditetapkan terlebih dahulu dan datanya berdasarkan Basis Data Terpadu(BDT) kemiskinan, penerima manfaat membelanjakan di E-Warong yang tersedia yang menyediakan barang kebutuhan yang nantinya diterima berupa Beras, Telur, Tahu/Tempe, dan Daging Ayam. Penerima manfaat diberikan Kartu KKS berupa kartu ATM yang digesek di mesin ADC yang disediakan pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah dengan nilai Rp. 150.000 per bulannya.

    Penyaluran Program Sembako untuk tahun 2020 mulai serentak dilaksanakan mulai Senin(17/02/2020) di Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. 

    Menurut petugas PKH Dela Asroni untuk pengelola dan pengurus E-Warong yang menyalurkan bantuan sembako di Kota Sungai Penuh adalah penerima manfaat itu sendiri, E Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) pengurus nya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara berasal dari penerima manfaat PKH sedangkan Pendamping tetap sebagai pengarah dan pengawas. Dengan adanya kelompok usaha bersama itu dari E- warong yang dikelola bersama nantinya akan mendapatkan penghasilan atau pendapatan bagi kelompok. Dengan tujuan akhir memberdayakan dan mensejahterakan anggota kelompok.

    Selain itu Dela menegaskan bahwa Petugas Pendamping di Kecamatan Tanah Kampung untuk tahun 2020 ini akan menerapkan bagi Penerima Bantuan untuk di tertibkan berdasarkan asas Kementerian Sosial yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan efektif. Untuk itu masyarakat dan pihak terkait untuk mengawasi bersama. (*Hs12)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan