masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara - Atas Peristiwa terjadinya pengeroyokan, telah diduga penganiaan kekerasan, kembali terjadi menimpa seorang jurnalis di salah satu media online" wilayah Kabupaten Lampung Utara, rabo 5/2/2020.
Terjadinya pengeroyokan, diduga bermula dari Tidak terima pihak keluarganya, di beritakan oleh salah satu wartawan media online mengenai Oknum Kepala Sekolah SD Negeri I Hujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, kerabat keluarga oknum Herman," melakukan pengeroyokan terhadap wartawan yang diketahui bernama Eprizal dirumah makan Ayumi kelurahan bukit kemuning lampung utara” Rabu 05/02/2020.
Menurut Eprizal, “berawal dari pemberitaanya yang diduga membuat ketidak nyamanan Kepala Sekolah SD Negeri Hujan Mas, selanjutnya saya mendapat telpon dari seseorang yang mengaku bernama Herman,” ujarnya.
Dalam percakapan telpon kami” herman mengajak saya untuk bertemu dengan alasan ingin ngajak makan, setibanya saya di rumah makan ayumi disuruh ngopi dulu, setelah ngopi herman mengajak saya ke baradatu menuju rumah Suslana Spd. Saya jawab untuk apa kesana lalu tanpa basa basi herman langsung memukul saya di bagian kening,”sebelah kanan jelasnya.
Namun Peristiwa tidak berhenti pada pemukulan, saat saya bangun dari tempat duduk herman mencabut senjata tajam jenis "badik," yang kemudian di tikamkan kearah saya, beruntung saja Ade irawan salah satu teman yang berada dilokasi kejadian melerai, hingga herman tidak terjadi melukai saya, ujarnya.
Masih menurut efrizal," pemukulan dan pengeroyokan tetap berlanjut oleh kedua" rekan herman yang ikut memukuli menggunakan tangan secara bertubi-tubi, pada Efrizal, yang mengakibatkan luka lebam pada bagian wajah dan bagian lain bengkak/memar, jelasnya.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, saya langsung menempuh langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut di Polres Lampung Utara Tanggal 5 Februari 2020″ dan meminta Proses ini di tangani oleh Polres Lampung Utara dan meminta oknum pelaku penganiayaan, kekerasan dalam pengeroyokan tersebut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum, tutupnya.
Ditempat yang sama Ade Irawan, membenarkan peristiwa pengeroyokan/penganiayaanan, kekerasan pada Efrizal, ya mungkin tuhan masih melindungi, hingga saya bisa melerai dan menyambar pisau milik herman Cs," sehingga tidak melukai eprizal “ujarnya.
Masih menurut Ade" sebelum Herman Cs," meninggalkan lokasi kejadian, Herman juga masih berkata dan menantang bahwa tidak ada satupun yang bisa dan berani menangkap saya (herman-red) saya juga tokoh dan ketua ormas” tirukan suara herman, dengan nada lantang dan penuh amarah” tutup ade.
Selanjutnya atas peristiwa dugaan penganiyaan, kekerasan atas pengeroyokan tersebut, yang berujung pada laporan polisi, "guna dapat di tindak lanjuti secara profesional dan modren, sesuai prosudur UU hukum yang berlaku.
(team/Elm)


