masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bone -
Upaya yang dilakukan Polsek Ajangale dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar adalah memberikan penyuluhan di tiap-tiap sekolah dalam wilayah hukumnya.Kab Bone Sul.Sel (19/02/2020)
Hal ini dilakukan oleh Kapolsek Ajangale Iptu Sriyono di dampingi Waka Polsek Ajangale Ipda Agustino Latea, S.H., M.Ap. dan Bhabinkamtibmas Desa Timurung Brigpol Idrus dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa – siswi SMP Neg. 5 Ajangale di Desa Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone. Rabu (19/02/2020).
Dalam kegiatan ini diiikuti kurang lebih 50 siswa – siswi SMP Neg. 5 Ajangale, penyuluhan tersebut terkait dengan maraknya kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba yang banyak menimpa kalangan pelajar, untuk mencegah jatuhnya korban atau keterlibatan pelajar dalam kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan bimbingan dan penyuluhan, serta pendekatan secara terpadu antara pihak sekolah, pemerintah dan orang tua siswa ucap Kapolsek.
Kapolsek Ajangale Iptu Sriyono dihadapan pelajar banyak menyampaikan dampak negatif kenakalan remaja yang menimpa pelajar, hal ini sangat memprihatinkan karena dapat menghambat pencapaian cita-cita dan harapan orang tua.
Selanjutnya Waka Polsek Ajangale Ipda Agustino Latea, S.H., M.Ap. memaparkan tentang hukum, dampak dan efek yang ditimbulkan narkoba, oleh karena itu pelajar dihimbau menjahui narkoba dengan semboyan “Katakan tidak pada Narkoba” Tegas Ipda Agustino dihadapan para siswa yang mengikuti pembinaan dan penyuluhan tersebut.
Di tempat yang sama Kepala UPT SMP Neg. 5 Ajangale Ibu Hj. Hartati, S.Pd mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Kapolsek bersama anggota. " Terima kasih pak atas kedatangannya dan telah memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi kami semoga menjadi bekal bagi anak didik kami dalam menempuh pendidikan.
*(Sumber Humas Polres Bone/ Andi burhanuddin)


