masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Hari pertama di kantor Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Minangandala Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah , terlihat sejumlah anggota anggota BPD sudah mulai jalankan tugasnya.
H. Ilman Madji mengatakan, "Sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi BPD sebagaimana perjanjian kerja yang telah ditandatangai dengan pemerintah , kami juga akan berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menyelesaikan PR BPD yang sebelumnya," ujarnya.
Tamrin yang juga salah satu anggota BPD berharap kedepannya jika ada keluh-kesah masyarakat agar dapat datang langsung ke kantor pada jam kerja BPD Desa Minangandala.
Dia juga mengatakan "Kami akan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi BPD . Kami dipilih dari masyarakat , jadi kami juga akan menampung aspirasi masyarakat desa dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Minangandala," ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Thamrin Kannu , Kamaludin Djano S.PDi , SH selaku Camat Masama mengatakan, "kami berharap agar fasilitas yang ada dapat menunjang kerja BPD," tambahnya.
"Selain itu , BPD se-Kecamatan Masama diwajibkan apel bersama pemerintah dan ASN se-Kecamatan masama yang tujuannya untuk melatih kedisiplinan kerja BPD," pungkasnya.* (Yudi)


