• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota DPRD Labuhanbatu Komisi 4 Angkat Bicara

    admin
    25/02/20, 08:47 WIB Last Updated 2020-02-25T01:48:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Labuhanbatu
    -Akhirnya Anggota DPRD Labuhanbatu Angkat bicara terkait kasus pemukulan siswa SMAN 2 Sidomulio Kecamatan Bila Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Sri Indhawati, SPd.

    Idhawati selaku Kepala Sekolah yang melakukan pemukulan terhadap Siswanya sebanyak 20 orang di saat melaksanakan upacara bendera hanya  dikarenakan tidak lengkap memakai atribut sekolah, akhirnya menuai kritikan yang sangat tajam dari salah satu anggota DPRD Komisi 4 Labuhanbatu, Japosman Sinaga SH.

    "Japosman sinaga SH. mengatakan itu bukan suatu tindakan yang terpuji dan tidak mencerminkan seorang pendidik. Tidak zamanya lagiendidik siswa dengan cara kekerasan
    Jangan lagi mendidik dengan cara di era tahun 70 an, perlu di sekolahkan lagi Kepala sekolahnya kembalk," unakap Japosman SH kepda TRIBUANANEWS.COM melalui telepon selurnya, selasa (25/2/2020) tepat waktu jam 6,15.WIB 

    Menurut Japosman yang sangat akrab dengan nama panggilan Naga Tutur, hukuman yang yang diberikan kepada siswa yang tidak disiplin masih banyak dengan cara lain bukan semena-mena melakukan pembenaran dengan secara main fusik dan menganggap seolah-olah hal seperti itu bisa menjadikan efek jera.

    Seogianya, lanjut Bang Tutur,dedi kasih yang diberikan oleh guru ataupun orang tua kepada anak dengan cara kekerasan, tidak secara langsung mengajarkan kepda anak kesepan harinya segala sesuatu harus dengan cara kekerasan.

    "Pembinaan moral dan mental dimulai dari pembenahan mental si guru itu, karena guri iti suru tauladan, pasti cara dan cakap guru serta ajaran guru ditiru, kalau mendidik masih main tampar dan main pukul, jangan jadi kepala sekolah, mendingan aja jadi kepal terminal saja,"sebut Naga Tutur.

    Naga Tutur menegaskan, jika siswa yang melanggar aturan dan peraturan sekolah dan sudah berulang kali pihak sekolah dapat memanggik orang tua siswa tersebut. Jika tidak lagi dapat di bina pihak sekolah dapat mengeluarkan siswa itu dari sekolah tersebut dan tidak perlu melakukan aksi kekerasan.

    "Tindakan kekerasan bukan solusi yang terpuji. Tidak bisa lagi di bina dan didik keluarkan siswanya dari sekolah itu. Jangan  takut berkurangnya dana BOS yang di dapat karena siswanya berkurang. Saya harap kejadian seperti ini tidak lagi terulang kembali baik di sekolah manapun di labuhan batu ini.

    Kalau orang tuanya  mengadu kepihak kepoliasian kan repot nantinya tuh si kepala sekolahnya,: ujar Naga Tutur.*
    (mangotal manalu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan