masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Buru - Aliansi Pemuda Bupolo menggelar Aksi Demostrasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Kabupaten Buru Ramly Ibrahim Umasugi.Spi.MM. Tepat di simpang 5 Kota Namlea masa aksi menggelar demonstrasi. ( 05/02/2020 ) Siang tadi.
Dalam aksi demonstrasi pemalsuan tanda tangan Bupati Buru yang di duga adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Golkar yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru. Masa aksi meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Buru agar segera menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.
Salah satu masa aksi yaitu Rahmat menyampaikan dalam orasinya ia menegaskan agar pihak Kepolisian segera menindaklanjuti kasus Pemalsuan Tanda Tangan yang terjadi di Kabupaten Buru hingga ke tahap selanjutnya.
Masa aksi juga meminta agar ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru jangan melindingi pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut, karena itu adalah perbuatan yang melawan hukum.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi pemuda Bupolo itu terus berlanjut dari Simpang 5 Kota Namlea menuju Polres Pulau Buru.
Kordinator aksi Aliansi Pemuda Bupolo Al Muhajir kepada media, menjelaskan bahwa mereka akan tetap mengawal aksi tersebut sampai selesai.
"Kami akan mengawal aksi ini sampai selesai, dan kami pastikan akan ada aksi susulan yang melibatkan aksi masa yang lebih banyak" Tegas Muhajir.
Sementara itu Kuasa Hukum yang melakukan pelaporan tersebut La Eko Lapandewa,saat di hubungi media Tribuananews.com menjelaskan bahwa terkait proses tersebut, kliennya mengatakan tidak pernah menandatangi lembaran tersebut.
"Kami tidak menudu secara langsung sodara Iksan yang melakukan penandatangan tersebut, tapi di atas lembaran rekomendasi itu ada namanya dan digunakan untuk kepentinganya dalam pengurusan kredit di Bank BPDM, sehingga kami percayakan kepada pihak penegak hukum bisa menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
" Kasus Pemalsuan Tanda Tangan ini masih dalam Proses Penyelidikan dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,biarlah nanti pihak Kepolisian yang mengungkap siapa pelaku sebenarnya"Tambah La Eko.
Sedangkan secara Kelembagaan DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Buru M.Rum Suplestuny saat dihubungi menjelaskan bahwa terkait masalah tersebut, mereka menghargai setiap proses hukum yang berjalan.
"Polres sudah menyurati kami di DPRD secara kelembagaan, dan kami hanya bisa bersikap netral dan menghargai proses hukum yang berjalan" ungkap Ketua DPRD Kabupaten Buru. ( Ephoet's )


