• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    100 Hari Kerja Menteri Agama : Tidak Ingin Ada Korupsi Lagi Di Instansinya

    admin
    18/02/20, 18:22 WIB Last Updated 2020-02-18T11:22:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Dalam 100 hari kerja Menteri Agama RI, Fachrul Razi membeberkan sejumlah inovasi yang dilakukannya selama memimpin Kementerian Agama (Kemenag) RI, dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi, dan peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

    Perihal Inovasi Pemberantasan Korupsi Kemenag membuka tradisi baru di dunia birokrasi, dengan memanggil pemenang tender untuk menegaskan pesan anti Korupsi. 

    Tanggal 24 Januari 2020 misalnya, kepada pemenang Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai 3,3T.

    "Perusahaan Bapak-Bapak itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya." Kata Fachrul Razi saat Konferensi Pers ( 18/2/2020) di Kantor Kemenag Jakarta Pusat.

    "Jadi Bapak-Bapak tidak berhutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran Kementerian Agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya," lingkungan Kemenag RI. Fachrul Razi mengatakan, dirinya tidak ingin lagi ada kejadian Korupsi di Kemenag RI," ujarnya.

    Kemenag melakukan upaya percepatan penanganan pengaduan masyarakat. Hingga akhir tahun 2019, teridentifikasi 90 dumas terkait Korupsi atau pungli, 1 dumas terkait radikalisme, dan 3 dumas terkait netralitas atau ujaran kebencian.

    Inspektorat Jendral Kemenag telah memanggil pimpinan satuan kerja (Kepala dan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kab./Kota serta pejabat lainnya) dalam rangka klarifikasi pengaduan masyarakat di wilayah kerjanya.

    Itjen Kemenag juga telah bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pembinaan terhadap sejumlah satuan kerja dalam pencegahan tindak pidana Korupsi. *( lukman )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan