masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM l Mandailing Natal - Ratusan warga transmigrasi Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara berkerumun diatas lahan milik mereka yang akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal, pada Senin 13 Januari 2020.
Dihadapan Camat, Polsek Natal dan Koramil warga tunjukkan bukti sertifikat tanah dan pembayaran pajak mereka, warga juga menyampaikan aspirasinya menolak pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri sambil minta dicarikan solusi yang lebih baik.
Berdasarkan data yang diterima awak lermedia ini, sebelumnya lahan yang akan dieksekusi ini merupakan hasil Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam perkara Perdata Nomor : 17/Pdt.G/2014/PN.Mdl yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Lubis, SE sebagai pemohon Eksekusi dengan Luas Lahan Sekitar 15 Hektar melawan Sale Nasution, dkk sebagai termohon Eksekusi.
Berdasarkan pengakuan warga yang berada dilokasi lahan trasmigrasi desa Sikara - Kara ll yang akan dieksekusi ini sudah ditinggali sejak 1986 dan masing memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
Camat Natal, Riplan, S.Sos saat mengunjungi lokasi yang akan dieksekusi tersebut langsung disambut warga dengan berdialog yang di dampingi Kapolsek Natal, Danramil 17 Natal, Kasatpol Airud Polres Madina dan Kepala Desa Sikara-Kara II.
Dalam dialognya Camat Natal menyampaikan pesan kepada warga mengajak agar sama-sama mencari jalan terbaik untuk penyelesaian sengketa tanah ditempat ini,” Walaupun pihak pemohon telah memenangkan sengketa akan tetapi jika kita lihat fakta dilapangan sangat jauh berbeda dengan yang ada di atas meja”, Ucap Riplan.
Selain itu Camat Riplan, juga megajak seluruh warga agar tetap sabar menunggu kedatangan pihak pengadilan dan tetap dengan santun serta dapat hendak nya menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin.
Sementara itu Kapolsek Natal AKP P. Simatupang juga menyampai kan hal senada, mengajak warga agar tetap kondusif dan tenang jangan terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan agar semua proses berjalan sebagaimana mestinya.
Dari pantauan media ini, sampai dengan Pukul 13.00 Wib pihak Pengadilan belum juga tiba kelokasi dan warga tetap berada dilokasi dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Natal dan Koramil 17 Natal.*(Sudirmin nasution )



