masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Usut tuntas dugaan penggelapan dan suap bantuan 2 (dua) unit Hand Tractor bantuan Pemerintah untuk Kelompok Tani (KT) Tania Putri Kampung Gelong Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD - LAKI) Provinsi Aceh Muhammad kepada media Tribuananews.com, Kamis (16/01/20) di Banda Aceh.
Muhammad mengatakan, "Menindak lanjuti diskusi terkait dugaan suap dan pungli dilingkungan instansi Pemerintah Aceh, kita mendapatkan laporan dari beberapa warga mengenai dugaan suap dan pungli dilingkungan Dinas Pertanian Provinsi Aceh untuk mendapatkan bantuan," ujar Muhammad.
Saat ini, lanjutnya, lagi viral di Media Sosial (Medsos) dugaan suap dari KT Tania Putri untuk dapatkan Hand Tractor yang diduga diperankan oleh Datok Penghulu Kampung Gelong Muhajir diduga bersama Ketua kelompok Eva Ramayanti alias Dedek dengan pihak oknum dilingkungan Dinas terkait atau kemungkinan pungli oleh pejabat dilingkungan Dinas Pertanian Provinsi Aceh.
"Berdasarkan pengakuan dari ketua KT Tania Putri ada 2 (dua) unit Hand Tractor mereka dapatkan dari Dinas Pertanian Provinsi Aceh dengan cara membayar," urainya.
Ormas LAKI DPD Provinsi Aceh, menurut Muhammad, siap turunkan Tim Investigasi guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tersebut. Baik ke Kampung domisili kelompok dan ke Dinas Pertanian Provinsi Aceh.
"Sehingga terkuak lebih jelas permainan para oknum yang bermain selama ini," tegasnya.
Para anggota KT Tania Putri Kampung Gelong Kecamatan Seruway meminta semua persoalan menyangkut milik atas nama kelompoknya agar diusut tuntas, apalagi mendapatkannya menggunakan Surat Keputusan (SK) kelompok mereka.
"Untuk apa ikut kelompok, kalau bantuan kita dapatkan dari pemerintah semua harus bayar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) tiap dapat bantuan," papar Yatinem selaku Sekretaris KT Tania Putri dalam pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3 - TGAI) Tahun 2019.* (Mudin/ Syahrudin)



