masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH bertindak sebagai Pemimpin upacara pada Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke-74 tahun 2020 tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan di lapangan Perkantoran Pemkab Tapsel, Jum'at (3/1).
Meski kondisi cuaca hujan turun yang diselimuti kabut tebal, upacara Hari Amal Bakti tetap berjalan lancar dan penuh khidmat dan tidak menyurutkan semangat ribuan peserta upacara dari kalangan guru, pegawai di lingkungan Kemenag Kab. Tapsel, penyuluh agama islam, siswa/siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan santri/santriwati Pondok Pesantren se-Tapsel.
Dalam Amanat tertulis dari Menteri Agama RI Fachrul Razi yang dibacakan Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, SH menyampaikan, hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama dengan memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-74.
Disampaikannya, bahwa Kementerian Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir dikancah revolusi fisik bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajah, sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Lanjut Syahrul, dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.
" Sesungguhnya agama dan negara saling membutuhkan dan saling memperkokoh untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu "teori integrasi", penyatuan agama dengan negara, dan "teori sekularisasi", pemisahan agama dengan negara."
Oleh karena itu, saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam "satu kotak" untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama, sedangkan sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sakularisme dan liberalisme.
Sesuai dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Umat Rukun, Indonesia Maju". Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional, ujarnya.
Seiring dengan agenda reformasi birokrasi, restrukturisasi dan penyederhanaan birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Setelah itu dilanjutkan pemberian reward kepada siswa berprestasi di KSM tingkat nasional pada tanggal 16 s/d 21 September 2019 di Manado Provinsi Sulawesi Utara atas nama Hubban Albannah Pasaribu dari MIN Tapsel Ramba Padang dan penyerahan hadiah kepada pemenang olahraga Sepakbola, Bola Volly dan Tarik Tambang dalam rangka menyambut dan memeriahkan HAB Ke-74 tahun 2020.(SAAD)


