masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Kantor bersama Samsat UPTB wilayah V Banggai menerapkan penegakan hukum dengan penertiban pajak kendaraan bermotor di sertai pelayanan Samsat keliling, Selasa (28/1/2020).
"Kami tindak di tempat bagi wajib pajak yang masa pajaknya berakhir," kata Amelia Lamakarate Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Samsat UPTB wilayah V Banggai.
Kegiatan ini berlansung selama 4 hari berturut-turut secara rutin di lakukan setiap bulan berjalan, dan giat Gakum ini di dampingi oleh Iptu Steven Lawaherillah Kbo. Sementara dari SatLantas Res Banggai Ipda Danang Amiaji Kanit Turjawali Res Banggai dan Anggota Lantas lainnya.
Giat tersebut bertujuan untuk memudahkan pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan yang masa berlakunya berakhir. Penertiban pajak kendaraan ini juga sangat membantu para pengguna pajak kendaraan untuk dapat di proses secara langsung perpanjagan pajak kendaraan di tempat.* (Yudi)


