masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Badung Bali -
Pelaku penganiayaan berinisial RTM (37) asal Kecamatan Mengwi, Badung ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Iptu. Made Mangku Bunciana, SH pada Minggu (5/1).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan koban GNS, (52) security Rumah Jabatan Bupati Badung berinisial GNS, (52) asal Kecamatan Mengwi Badung yang ditendang dan dipukul yang diduga eks anggota ormas di areal parkir Rumah Jabatan Bupati Badung sekitar pukul 15.30 wita pada Sabtu (04/01). Akibatnya GNS mengalami luka lecet pada bibir bagian dalam dan kaki terasa nyeri.
Kapolsek Mengwi, Kompol. Gede Putra Astawa, SH., SIK menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban GNS (52) pada Sabtu, (04/01), sekitar pukul 15.30 wita, dianiaya di areal parkir rumah jabatan Bupati Badung saat melaksanakan tugas jaga oleh pelaku RTM.
Menurut keterangan korban dan saksi berinisial IKD, (43) asal Mengwi, sedang melaksanakan tugas jaga di rumah jabatan Bupati Badung. Selanjutnya datanglah pelaku RTM, (37) asal Mengwi menanyakan anak bupati, dijawab oleh korban anak Bupati sedang ada di Pelaga.
Setelah itu terjadi percakapan antara pelaku dan korban, entah karena pembicaraan tersebut pelaku merasa tersingung kemudian langsung menendang kaki kiri korban sekali dan memukul bibir korban sebanyak satu kali. "Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka lecet pada bibir bagian dalam dan kaki kiri terasa nyeri," ujar Kompol. Gede Putra Astawa, SH., SIK.
"Pelaku sudah kita tahan untuk pemeriksaan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. *(Iskandar/Udiana)


