masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM |
Tanggamus -Menindak lanjuti Insiden ditemukan terbakarnya, 8 buah perahu, dilokasi pantai Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.
Untuk memastikan, Insiden terkait terbakarnya 8 perahu milik nelayan Masyarakat Pekon Karta, Inafis Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi tersebut.
Sementara nelayan pemilik delapan perahu yang terbakar tersebut, yaitu Andre, Ijal, Sardi, Wawa,Ridwan,Ismail, dan juga Sopian Halim yang juga warga Pekon Karta tersebut.
Pantauan dilokasi, tim Inafis Polres Tanggamus, Tekab 308 Polres Tanggamus, dan Polsek Kota Agung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, guna mengungkap kejadian yang telah merugikan nelayan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya berusaha melakukan menyelidiki melibatkan Tim Inafis dalam hal penyelidikan tempat kejadian perkara tersebut.
Beliau juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti guna menguak maslah tersebut, dan untuk kerugian ditafsirkan mencapai sekitar 40 juta sebab harga satu perahunya sekitar 5 juta, "pungkasnya.
Sementara itu, menurut Edi saksi yang pertama kali melihat Insiden tersebut, ia sangat kaget melihat perahunya tersebut terbakar, sebab itu satu-satunya alat dia nelayan untuk mengais rezeki di laut bersama teman-temannya.
"Kami jalan menuju pantai, sesampainya ditempat dimana kami sering menyandarkan perahu, kami tersentak kaget tiba-tiba perahu kami sebanyak 8 buah terbakar semua, "jelasnya. (HUSNI)


