• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sidang Perdana kasus ITE Ujaran Kebencian Kepada Presiden Di Inhil

    admin
    14/01/20, 20:00 WIB Last Updated 2020-01-14T13:00:36Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Inhil- Sidang perdana Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Usman bin Asril dalam kasus penghinaan Presiden melalui media online ( Facebook ) di gelar di oengadilan negeri tembilahan 


    Akun Facebook dengan nama Warga Langit di dakwa melakukan tindakan Pidana IT penghinaan presiden jokowi dengan kalimat postingan " Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa " Amin ". Terdakwah di dampingi oleh 7 Pengacara yang di ketuai oleh Muhsin SH MH selasa( 14/01/2020 ).

    Pembacaan dakwaan sudah di sampaikan oleh jaksa penuntut umum, sidang di lanjutkan Minggu depan dengan pembacaan Nita keberatan atas dakwaan penuntut umum yaitu eksepsi dari pihak Penasihat Hukum Usman Bin Asril. " Minggu depan kita akan
    Menyiapkan asepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum " , ungkap Muhsin, SH.MH Ketua Tim pengacara saudara Usman bin Asril.

    "Kami akan terus berjuang dan kompak dalam mengawal kasus ini, ini Demi mendampingi anggota IPMI Inhil" ujar Yudha Perdana Sikumbang SH. CPL , sebagai pengacara sekaligus ketua IPMI ( Ikatan Pemuda Minang Inhil ) yang berada di Inhil. ( Jaslan )
    Berikut nama-nama Penasihat Hukum yang mendampingi terdakwa usman bin asril

    Ada 7 Pengacara yg mendampingi usman
    Termasuk para senior ikut andil
    1) Dr. Tiar Ramon,SH,.MH (dekan fak hukum Unisi Advokat senior Inhil)
    2)Zainudin Acang, SH(advokat senior inhil, Ketua Inhil Lawyers Club)
    3)Muhsin,SH,.MH(Dosen tetap Fak hukum Unisi)
    4)Yudhia Perdana S, SH,.CPL (IPMI)
    5)Hendri Irawan, SH (ketua KDDI)
    6)Adi Indria Putra,SHI (IPMI)
    7)Defri Devito, SH (IPMI).  ( Jaslan ).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan