• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seorang Perangkat Desa Pagar Puding Lamo Laporkan Kadesnya ke Polisi

    admin
    20/01/20, 11:35 WIB Last Updated 2020-01-20T04:35:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Tebo - Kades Pagar Puding Lamo Sopwan diduga telah merampas Siltap/tunjangan salah satu Perangkat Desa, Meli Handayani Kasi Pelayanan. 

    Meli Handayani Kasi Pelayanan aktip dalam nelaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kasi.

    Namun, Bendahara Desa Sujiman sampai saat ini belum nembayar gaji Perangkat Desa tersebut.

    Akibat permasalahan ini Meli Handayani melaporkannya ke Polres Tebo.

    Pengaduan Meli Handayani di sampaikan pada tanggal 17 Desember 2019 silam.

    Sementara dari hasil konfirmasi Tribuananews.com tadi pagi sekitaran pukul 8.30 Wib dengan Meli.

    Sudah di bayar siltap dan tunjangan Meli sebanyak 8 Bulan. Menurut Meli belum di bayar sampai saat ini.

    Meli telah mendatangi Kediaman Kades Sopwan dan Bendahara untuk meminta Haknya.

    Namun, Bendahara hanya bisa membayar 10 juta rupiah, Meli menolak karena Bendahara memotong gaji Meli sebanyak 4.500.000 (empat juta lima ratus rupiah).

    Meli tidak terima saat Bendahara mau bayar pada tahun 2020.

    Karena pada tahun 2019 dia telah meminta siltapnya dan tunjangan namun Kades bersama Bendahara merasa benar.

    Meli sempat mendatangi Camat Serai Serumpun, Solahuddin untuk meminta agar mengatasi pembayaran gajinya.

    Camat Solahuddin telah membuat surat perintah untuk pembayaran Siltap Meli. Namun Kades Sopwan belum juga membayar hingga saat ini. 

    "Semua Siltap dan tunjangan saya sebanyak 14.300.000, empat belas juta tiga ratus ribu rupiah," kata Meli. 

    Meli Handayani memohon kepada Polres Tebo agar  secepatnya memanggil dan memproses Kades Pagar Puding Lamo Sopwan.

    "Saya sudah di rugikan," pungkas Meli kepada Tribuananews.com baru baru ini.* (Edi Yanto).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan