masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Merangin - Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin kembali berhasil amankan dua jaringan pengedar Narkoba, yang di duga jenis Sabu.
Kedua tersangka pelaku tersebut masing masing berinisial RD (22) warga Desa Langling dan temannya, HR (27) warga Desa Langling yang di bekuk jajaran Satres Narkoba Polres Merangin, pada Jum’at (10/01) sekitar pukul 16.45 Wib.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di desa mereka diduga sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
Dengan berbekal informasi dan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya jajaran Satres Narkoba Polres Merangin berhasil amankan kedua tersangka pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut.
Barang bukti yang di amankan oleh Satres Narkoba Polres Merangin berupa 4 (empat) kantong pelastik kecil siap edar, yang diduga Narkoba jenis sabu, serta barang bukti lainnya.
Kapolres Merangin AKBP Mhokamad Lutfi, S.IK, melalui Kasat Narkoba AKP Ismai, S.H membenarkan penangkapan dua pelaku Narkoba tersebut.
“Iya angota kami amankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu," pungkas Kasat di konfirmasi melalui WhatSapp pribadinya.* (Citra)



