• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rumah Sakit Pratama H.Bakri Kota Sungai Penuh Belum Layak di Operasikan

    admin
    22/01/20, 09:51 WIB Last Updated 2020-01-22T02:54:48Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM| Sungai Penuh - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh mendadak turun Sidak ke RS. Pratama Kota Sungai Penuh senin 20/1/20.


    Sidak ini adalah salah satu Tugas dan Fungsi  dari DPRD, dalam Pengawasan dari salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Instansi Kedinasan yang memakai Dana APBN/ APBD.

    Kunjungan secara mendadak Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh ke RS. pratama hari senin 20/1/20 jam 14.00 Wib sore diantaranya  Andi Oktavian, Feri Satria, Mulyadi Yacoub,Maswan, Jafar Maha dan Efendi Yatim, ini disambut oleh Dirut RS. Pratama Dr. Yuliani, Sekretaris dan Staf  dari Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Sidak ini adalah melihat secara lansung atas kesiapan Operasional.


    Menurut Ketua Komisi 1 Andi Oktavian Sidak Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh ke RS. Pratama ditemukan banyak kejanggalan diantaranya fasilitas gedung yang belum memadai, masih banyak bagian gedung yang belum selesai.

    Selain itu Anggota DPRD Komisi 1 mempertanyakan masalah tenaga medis, dokter dan tenaga perawat yang saat ini belum terpenuhi, yang tidak kalah penting masalah izin operasional sampai saat ini belum selesai, untuk itu kami akan panggil Hering membahas masalah RS. Pratama ini. Terang ketua Komisi 1 Andi OKtavian


    Menurut keterangan Direktur RS. Pratama  Dr. Yuliani " izin operasional saat ini terkendala salah satunya adalah belum dikeluarkannya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari PUPR Kata Sungai Penuh. 


    Selain masalah izin operasional dan tenaga medis Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh juga menyorot masalah Pembangunan Rumah Sakit Rawat inap lantai 3 + RAM Pasien tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 3.726.244.193 pelaksanaan 164 hari kerja dikerjakan oleh PT. MANJADA WAJADA UTAMA, hingga saat ini tidak selesai atau terbengkalai.


    Menurut keterangan dari Feri Satria saat di lokasi, seharusnya lantai 3 rawat inap + RAM pasien  RS. Pratama Kota Sungai Penuh sudah selesai dan sudah bisa difungsikan, makanya kami mempertanyakan jumlah dana 3 M tersebut.


    Tidak berhenti di sini saja peninjauan berlanjut ke Gedung C lantai 2, saat peninjauan di gedung ini ditemukan adanya kebocoran loteng yang terdapat rembesan air dan keretakan di beberapa dinding kamar  gedung C tersebut ini pun menjadi perhatian komisi 1 atas mutu bangunan tersebut karena belum dipakai sudah ada 

    " Dengan adanya permasalahan yang ditemukan saat Sidak ke RS. Pratama Kota Sungai Penuh Komisi 1 DPRD Kota Sungai Penuh akan panggil pihak terkait, Hearing untuk diminta keterangan atas permasalahan dan temuan yang terkait RS. Pratama Kota Sungai Penuh ini."


    "Kalau menurut acuannya RS.pratama ini belum layak beropesional dikarenakan masalah SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang belum dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, yang mengakibatkan surat izin operasional belum diterbitkan oleh Wali Kota", tegas Andi Oktavian.

    Gedung RS Pratama yang ada pada saat ini adalah Gedung Kantor, Gedung Rawat Inab, lantai 1 dan lantai 2. Gedung Gizi, Gedung Loundry dan seterillisasi, Serta Instalasi Air Limbah. Dan inipun tidak layak dikarenakan Pekerjaannya asal jadi. ( Toni )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan