masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM| PELALAWAN - Kegiatan Rumah Bantuan Masyarakat Miskin atau Rumah Layak Huni yang Bersumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Riau 2019 di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Satupun Tak Kunjung Selesai hingga Dinihari Sabtu 18 Januari 2020.Begitu juga dengan Kegiatan Program Pamsimas yang Bersumber dari APBD kabupaten Pelalawan 2019.
Meskipun Sudah di tetapkan Aturan tata kelola yang Bersumber dari Dana Hibah Pemerintah, APBN/ APBD/ APBDes Setiap Tahunnya Berakhir Pada tanggal 31 Desember, dan masa Perawatan selama 15 hari.
Sa,at Dikonfirmasi media Tribuananews.com via hp kepala Desa Penarikan IMRAN SAHEMAN mengatakan "Rumah layak Huni dan Pamsimas itu Bukan tanggung jawab Kepala Desa" ujarnya.
Dari awal Kegiatan Pembangunan Rumah Bantuan masyarakat miskin (Rumah Layak Huni) di Desa Penarikan, APBD Provinsi Riau dengan Anggaran Rp 57.000.000.00/ unit di Desa Penarikan kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan di nilai asal jadi oleh Salah Seorang Penerima Bantuan yang tidak ingin di Sebutkan namanya "Kami tidak Bisa Protes Karena ini Bantuan, terpaksa Diam saja walaupun di bangun asal - asalan saja" jelasnya Kepada awak Media bulan lalu, Semua bukti Pekerjaan itu asal - asalan di tunjukannya, sepertinya kurang Pengawasan dari Penyelenggara anggaran" ungkapnya.***[Budiman]


