masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - PT. Kayung Agro Lestari (KAL) perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mengkalim bahwa izin Terminal Khusus (Tersus) yang baru di garap sudah mengantongi izin dari kementerian Perhubungan. Sejauh ini PT.KAL baru tahap penimbunan jalan menuju tersus yang berlokasi Didesa sungai awan kanan kecamatan muara pawan kabupaten Ketapang Kalimantan barat. Senin, (6/1)
Saat dihubungi Bagian Legal PT. KAL, Dedi, dirinya mengaku bahwa semua perizinan sudah dikantongi oleh pihaknya tentang rencana pembuatan Tersus tersebut, dirinya juga berpendapat jika ingin mengetahui lebih lanjut bisa di hubungi dinas terkait.
"Bisa langsung diklarifikasi juga ke dinas terkait seperti kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ketapang, Syahbandar dan dari Kementerian," jelas dia melalui pesan WhatsApp.
Dedi menambahkan, jika mau mengetahui lebih detail nya tentang teknis perizinan dapat langsung menemui instansi terkait
" Tapi kalau mengenai teknis dan legalitas mungkin sangat bermanfaat diklarifikasi langsung ke instansi penerbit izin, jadi bisa yg berkompeten memberi informasinya," Tutup dia. *(Erwin)


