• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Muara Pawan Luncurkan Program Klinik Kamtibmas

    admin
    30/01/20, 16:51 WIB Last Updated 2020-01-30T09:51:09Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Ketapang terus berinovasi dengan program-programnya yang berorientasi terhadap masyarakat.

    Pada saat kunjungan kerjanya ke Polsek Jajaran (Polsek Muara Pawan) senin (27/01) lalu,Kapolres Ketapang AKBP.RS Handoyo,S.IK,.M.Si resmi meluncurkan program Klinik Kamtibmas untuk meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat.

    Kapolres Ketapang AKBP.RS Handoyo,S.IK,.M.Si melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA.Bagus Tri Baskoro saat dikomfirmasi Kamis,(30/01)  menyampaikan, Program Klinik Kamtibmas ini adalah bentuk inovasi baru setelah program Saung Edukasi, Bhara Kesmas, Permen Mas dan Kampung Peduli Kamtibmas.

    "Program ini bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Pawan. Program ini juga telah diresmikan Bapak Kapolres senin kemarin," katanya.

    "Melalui Program Klinik Kamtibmas ini nantinya Polsek Muara Pawan akan menempatkan Para Personil Bhabinkamtibmas untuk standby di kantor desa binaannya masing - masing," timbal dia.

    Dia menjelaskan, dalam program ini Bhabinkamtibmas nantinya akan menerima pengaduan masyarakat di kantor desa seperti menerima Laporan Kehilangan Surat berharga, kartu identitas, dan surat penting lainnya.

    Kemudian, yang spesial dari program ini Polsek Muara Pawan melayani pelayanan LKB Delivery setelah menerima laporan  akan dapat melalui nomor Whatsapp Bhabinkamtibmas, kemudian petugas Bhabinkamtibmas akan mengantarkan Surat Tanda Lapornya ke rumah pelapor tanpa dipungut biaya. 

     "Konsepnya kita ingin memanfaatkan teknologi yang ada guna membantu warga yang sedang kesulitan karena kehilangan, dengan program ini masyarakat tidak harus repot datang ke kantor Polisi untuk buat laporan dan  membuang waktu serta meninggalkan pekerjaannya," tambahnya.


    Erwin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan