• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Limau Menangkap Pelaku Penganiayaan, dan Buru Seorang Rekannya

    admin
    14/01/20, 08:30 WIB Last Updated 2020-01-14T01:30:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Tanggamus -Polsek Kecamatan Limau Polres Tanggamus melakukan penangkapan pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Sukajadi Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. 

    Pelaku bernama Dedi Puadi (23) warga Dusun Suka Agung Pekon Napal Kecamatan Kelumbayan, ditangkap atas laporan korban Imannudin yang merupakan warga satu Dusun sama pelaku.

    Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka Dedi Puadi melakukan Penganiayaan bersama rekannya Darmawan (24) pada jum'at tanggal 03 januari 2020 sekitar jam 11:00 Wib.

    "Berdasarkan laporan tersebut, tersangka Dedi Puadi ditangkap sabtu ( 11/1/2020 ) pukul 13.00 Wib saat berada dirumahnya," kata AKP Ichwan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto Sik. MM, senin kemarin.

    Lanjutnya lagi pihaknya menetapkan daftar pencarian Orang (DPO) terhadap Darmawan sebab dia telah kabur dari rumahnya. "pelaku Darmawan telah kabur dari rumahnya dan masih dilakukan pengejaran,"ujarnya.

    AKP Ichwan menjelaskan, Penganiayaan awalnya dilakukan oleh pelaku Darmawan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan dan melempari korban dengan batu, pada saat korban dilempari, datanglah tersangka Dedi Puadi mendorong tubuh korban.

    "Usai mendorong tubuh korban, tersangka Dedi merasa tersinggung atas kata-kata korban lantas melakukan pemukulan dengan cara meninju wajah korban sebalah kanan sebanyak empat kali yang mengakibatkan pipi sebelah kanan menjadi bengkak,"jelasnya.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus, guna penyelidikan lebih lanjut.

    "Atas  kejahatannya, terhadapnya dipersangkakan pasal 351 KUHP, dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun penjara, 
    "pungkasnya.

    Sementara itu, tersangka Dedi dalam penuturannya kepada penyidik, ia mengakui semua perbuatannya, ia berdalih sebenarnya ingin melerai perkelahian antara korban dan Darmawan tetapi korban memarahinya sehingga pelaku menjadi jengkel dan ikut memukulinya.

    "Awalnya mau melerai mereka, tapi korban malah menuduh saya membantu Darmawan, jadi saya jengkel dan ikut mukul,"ucap pria berbadan kecil itu.

    Atas kejadian tersebut Dedi Puadi ingin menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya memukul korban,  bahkan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

    "Saya minta maaf kepada bang Iman, keluarga bang Iman dan keluarga saya sendiri, karena akibat kesalahan saya semua jadi seperti ini,"tegasnya sambil berkaca-kaca. *(ROMI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan