• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Palu Menahan Dua Pria Yang di Duga Sebagai Pengguna Narkoba

    admin
    29/01/20, 17:36 WIB Last Updated 2020-01-29T10:37:07Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Palu - Petugas 
    piket Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Palu, menerima penyerahan dua pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, rabu (29/1/2020) sekitar pukul  01.30 wita.

    Kedua terduga penyalaguna narkoba 
    jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut berinisial AM (25) yang merupakan warga jalan Cempedak Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat serta rekannya MK (26) warga jalan Bayam Kelurahan Kamonji Kecamatan Palu Barat.

    Keduanya diserahkan oleh personel Polsek Palu Barat saat melakukan razia rutin di jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge Kecamatan Palu Barat.

    Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh 
    membenarkan penangkapan terhadap 
    kedua terduga pelaku penyalaguna 
    narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

    "Barang bukti dan tersangka saat ini 
    diamankan di Mapolres Palu" kata 
    Kapolres Sholeh rabu siang 

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian sebanyak 
    3 paket plastik klip yang diduga berisi 
    narkoti jenis sabu-sabu serta satu unit 
    motor yamaha fino DN 5391 IH. 

    selanjutnya kepada keduanya akan disangkakan dengan pasal 112 ayat 1
    Undang-undang RI nomor 35 tahun 
    2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta, dan paling banyak Rp. 8 miliar ujarnya. *(Ags)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan