masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Pada Desember 2019 lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulwesi Tengah
meresmikan Unit Kerja Kelas III Non TPI Banggai di Kabupaten Morowali. Turut
hadir dalam acara peresmian ini, Bupati Morowali, Wakil Bupati Morowali, Ketua
DPRD Morowali, Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Tengah, dan seluruh undangan
dari kalangan OPD Morowali, Polres, Kodim, BUMN, dan swasta di wilayah
Kabupaten Morowali.
Diawali oleh laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai, Novly T.N. Momongan,
S.E. Dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kabupaten Morowali Drs. Taslim,
kemudian berlanjut kepada pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Zulkifli, sekaligus membuka dan
meresmikan UKK Morowali. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan
pengguntingan pita oleh Bupati Morowali
dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah,
Zulkifli, SH, MH mengatakan Unit Kerja Kantor Imigrasi ini merupakan salah satu
bentuk pendekatan pelayanan publik.
Pada kesempatan ini
juga dilakukan penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Banggai
kepada Kementerian Hukum dan HAM seluas 3 (tiga) hektar yang akan dipergunakan
untuk pembangunan Kantor Imigrasi Morowali.* (Yudi)


