masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Beltim -Kemarin mulai dibina dan ditertibkan dari Pol.PP anggota Polri setempat bersama Aparat Desa dan warga setempat , hari ini diminta Aparat Penegak hukum , untuk membongkar dan megangkat secara mandiri oleh pekerja pemilik Tambang Ilegal Rajuk yang berada dilokasi HLP (Hutan Lindung Pantai) dibibir pantai Tambak Sukamandi .
Pol.PP Belitung Timur sudah menyampaikan laporan ke Pak Bupati Yuslih Ihzah SE dan Sekda, dengan pimpinan Polres Belitung Timur, untuk penanganan selanjutnya kita Monitor hari ini, demikian penjelasan kami ," tegas Zikril .
Beliau juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama mematuhi Aspirasi aturan hukum Sosial dan lingkungan sekitar ,sehingga tidak menimbulkan Konflik Sosial dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum, soal penegakkan hukum kita Serasihkan Kepada Kostitusi yg berwenang .
Namun pada Penertiban Areal ini kami lakukan tindakan Persuasif dulu, duduk bersama agar mematuhi pembinaan dari pemerintah daerah melalui Satpol PP Belitung Timur, Camat, Satpol PP Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintahan Desa setempat serta, OPD yang membidangi urusan ini .
"Disisi lain Zikril mengajak pihak terkait pekerja dan pemilik di Lokasi untuk menarik kegiatan Operasionalnya sendiri ," ucap Zikril .
Desakan masyarakat setempat cukup kuat menolak terhadap Penambang, Camat dan Pemdes setempat ikut Monitor hal ini demikian ," jelas Zikril .
*(Pitoy Suhartono)



