• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penertipan Tambang Ilegal Dilokasi Bibir Pantai Tambak Sukamandi Damar Belitung Timur

    admin
    10/01/20, 13:28 WIB Last Updated 2020-01-10T06:28:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Beltim -Kemarin mulai dibina dan  ditertibkan dari Pol.PP anggota Polri setempat bersama  Aparat Desa dan warga setempat , hari ini diminta Aparat  Penegak hukum , untuk membongkar dan  megangkat  secara mandiri  oleh pekerja pemilik Tambang Ilegal Rajuk yang berada dilokasi HLP (Hutan Lindung Pantai) dibibir pantai Tambak Sukamandi .

    Pol.PP Belitung Timur sudah menyampaikan laporan ke Pak Bupati Yuslih Ihzah SE dan Sekda, dengan pimpinan Polres Belitung Timur, untuk penanganan selanjutnya kita Monitor hari ini, demikian penjelasan kami ," tegas Zikril .

    Beliau juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama mematuhi  Aspirasi aturan hukum Sosial dan lingkungan sekitar ,sehingga tidak menimbulkan Konflik Sosial dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum, soal penegakkan hukum kita Serasihkan Kepada Kostitusi yg berwenang .

    Namun pada Penertiban Areal ini kami lakukan tindakan Persuasif dulu, duduk bersama agar mematuhi pembinaan dari pemerintah daerah melalui Satpol PP Belitung Timur, Camat, Satpol PP Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintahan Desa setempat serta, OPD yang membidangi urusan ini .

     "Disisi lain Zikril mengajak pihak  terkait  pekerja dan  pemilik di Lokasi untuk menarik kegiatan Operasionalnya  sendiri ," ucap Zikril .

    Desakan masyarakat setempat cukup kuat menolak terhadap Penambang, Camat dan Pemdes setempat ikut  Monitor hal ini demikian ," jelas Zikril .
    *(Pitoy Suhartono)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan