masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung - Rencananya tahun ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pendalaman alur sungai di beberapa Kabupaten. Aliran sungai yang menjadi prioritas di alur, aliran sungai di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur.
Yulizar Adnan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sebanyak empat lokasi alur sungai akan dilakukan pendalaman. Disebut alur sungai tersebut, muara Sungai Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, muara Sungai Tanjung, Kabupaten Bangka Barat. Dua Kabupaten lainnya yaitu, muara Sungai Jelitik di Kabupaten Bangka dan muara Sungai Lenggang, Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dengan menambahkan, semua pihak terkait memberikan masukan, seperti pihak lingkungan hidup, perhubungan dan pihak terkait lainnya.
"Sebelum melakukan proses penggalian, harus ada pertimbangan pihak lain yang terkait," kata Yulizar, Kamis (2/1/2020), saat Rakor Rencana Pendalaman Alur dan Penanganan Limbah dari Tailing Timah serta Sedimentasi di Sepanjang Alur Sungai Pesisir Bangka Belitung, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel.
Penggalian aliran sungai Selain itu ,tidak hanya melakukan pendalaman muara. Penyebab agar kegiatan menjadi efektif, mempertimbangkan aktivitas penambangan di hulu sungai juga mendapat perhatian.
Grup Alie PT Sejahtera Mujur pemiliknya mengatakan, perusahaan ini bergerak khusus melakukan pendalaman alur. Hingga saat ini sudah bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan alur sungai.
"Ada beberapa jenis kapal untuk melakukan pengerukan alur sungai. Ia menjelaskan, beberapa kapal sedang mengerjakan pengerjaan alur sungai di Lampung. Pipa pembuangan hasil kerukan bisa mencapai dua kilometer," katanya.
Menurutnya, kondisi alur sungai di Kabupaten Belitung Timur cukup parah. Sebab ada bagian sungai yang Sedimentasi sudah membentuk pulau.
"Kawasan tersebut tampaknya sangat perlu dilakukan pengerukan. Perlu penglihatan sama untuk melakukan pengerukan ini," katanya.* (Suhartono)

